Jakarta – Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses pemvisaan untuk seluruh jenis visa haji pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS). Penutupan ini mencakup visa haji reguler, haji khusus, hingga mujamalah dan furoda. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Prof. Hilman Latief, di Jeddah, Rabu (28/5/2025).
Kondisi ini membuat ribuan calon Jemaah gagal berangkat tahun ini. Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur berharap travel yang batal memberangkatkan agar mengembalikan dana (refund) keberangkatan kepada calon Jemaah.
“Tentu kebijakan tentang refund itu pasti Insya Allah ada ya karena memang pelaksanaannya tertunda, tentu pasti akan ada refund dan itu kita harapkan. Makanya dalam edaran kita kita harapkan adanya kesepakatan yang baik antara penyelenggaran dan jemaah untuk memproses refund tersebut,” ujar Firman dikutip dari inilah.com, Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Terkait adanya pembatalan keberangkatan, AMPHURI berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat menjembatani permasalahan tersebut meskipun kewenangan berada di Saudi Arabia. Tak hanya itu, dia juga berharap pemerintah bisa meminta kepada Saudi Arabia untuk menambah kuota visa haji furoda.
“Kami berharap tahun depan Kementerian Agama, pemerintah Indonesia bisa meminta tambahan kuota kepada Saudi Arabia sehingga bisa mengurangi panjangnya antrean,” tegas dia.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup,” tegasnya.
Indonesia mendapatkan kuota haji tahun ini sebanyak 221.000 jamaah, yang terbagi dalam 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Hingga batas akhir pemvisaan, visa haji reguler yang sudah diproses bahkan mencapai 204.770 orang.
“Meski kuota hanya 203.320, kita memproses lebih dari itu karena mengantisipasi pembatalan. Total 1.450 jamaah diketahui batal berangkat, dan langsung diganti,” ujar Hilman.
Saat pemvisaan ditutup, total 203.279 visa reguler sudah terbit. Sementara 41 visa yang masih dalam proses otomatis tidak bisa dilanjutkan.
“Tidak ada lagi kesempatan penggantian. Peluang sudah tertutup,” katanya.
Untuk haji khusus, dari kuota 17.680 jamaah, sebanyak 17.532 visa telah dicetak oleh enam PIHK pemegang user ID e-Hajj. Artinya, hampir seluruh kuota haji khusus juga telah terserap secara maksimal.
Namun berbeda dengan haji furoda. Hingga hari ini, visa jalur undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi itu masih dalam ketidakpastian.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui sebagian kecil visa furoda sudah terbit, tapi masih banyak yang belum keluar.
“Kami terus bantu komunikasi, tapi ini sepenuhnya wewenang Arab Saudi. Kami tidak tinggal diam,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (29/5).