Sebagaimana diketahui bersama, wudhu menjadi penentu sah atau batalnya shalat. Sedangkan shalat merupakan ibadah paling pokok dan utama dalam Islam. Karenanya, supaya shalat kita sah wajib memahami wudhu dengan segala syaratnya. Pada saat wudhu kita tidak sah secara otomatis shalat kita sia-sia.
Sangat penting dipahami bahwa niat dalam wudhu menjadi jaminan sah dan tidaknya wudhu kita. Sebab niat bagi seseorang yang normal atau sehat berbeda dengan orang yang menderita suatu penyakit.
Niat Wudhu Bagi Mereka Yang Sehat
Sehat dalam konteks wudhu adalah tidak menderita penyakit yang berpotensi membatalkan wudhu, seperti beser, wanita yang selalu mengeluarkan darah istihadhah dan lain-lain.
Bagi yang sehat ada tiga ucapan niat yang dianggap telah mencukupi atau wudhunya dinilai sah. Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Kifayatul Akhyar fi Hilli Ghayatil Ikhtishar; Maktabah Dar al Kutub al Arabiyyah: 1/18.
Pertama, cukup berniat menghilangkan hadats atau bersuci dari hadats. Kedua, niat supaya diperbolehkan shalat atau ibadah yang membutuhkan bersuci. Dan, ketiga, niat fardhu wudhu atau niat melakukan wudhu.
Seseorang yang sehat cukup memilih salah satu dari tiga redaksi niat di atas disaat berwudhu. Akan tetapi, bagi mereka yang menderita suatu penyakit seperti beser dan wanita yang selalu mengeluarkan darah istihadhah niat berbeda. Dua penyakit ini menyebabkan seseorang selalu berhadats atau selalu dalam keadaan tidak suci.
Niat Wudhu Bagi Seseorang Yang Selalu Behadats.
Bagi yang selalu dalam keadaan tidak suci karena penyakit yang diderita, maka ada niat khusus saat melakukan wudhu. Niat ini berbeda dengan tiga niat bagi orang yang sehat seperti dijelaskan di atas.
Sedangkan niat wudhu bagi mereka yang selalu berhadats karena menderita penyakit seperti beser dan wanita yang selalu mengeluarkan darah istihadhah adalah, niat agar diperbolehkan melakukan shalat, tidak cukup sekadar niat menghilangkan hadats saja. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Hasyiyah Qolyubi wa Umairah; Maktabah Dar Ihya al Kutub al Arabiyyah: 1/53.
Oleh karena itu, bagi mereka yang menderita penyakit yang menyebabkan dirinya selalu berhadats seperti beser dan wanita yang selalu mengeluarkan darah istihadhah hendaklah memahami hal ini untuk kesempurnaan shalat.
Dari sini bisa diambil kesimpulan, bahwa niat wudhu orang yang sehat dan orang yang menderita penyakit yang menyebabkan dirinya selalu berhadats adalah berbeda. Bagi mereka yang sehat ada tiga pilihan redaksi niat wudhu, sedangkan bagi mereka yang menderita suatu penyakit dan menyebabkan selalu berhadats ada satu pilihan redaksi niat wudhu.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah