tafsir khilafah
tafsir khilafah

Beda Tafsir Khilafah : Dari ISIS, HTI, FPI Hingga Ahmadiyah

Jika argument khilafah adalah suatu kepemimpinan tunggal oleh khalifah secara global dengan menaungi negara-negara atau wilayah-wilayah di dunia pertanyaannya sejauhmana saat ini definisi khilafah itu bisa diterima? Jika mengharapkan kesatuan yang bernaung di dalam khilafah, tentu ada kesepakatan (ijma’) dari awal tentang bentuk dan sistemnya, tetapi memahami khilafah sudah sangat beragam dan berbeda-beda. Mampukah khilafah menyatukan?


Khilafah adalah sebuah produk sejarah dan pemikiran umat Islam. Sampai saat ini gaung itu terus menggema. Mereka yang terus menggemakan masih berharap berdirinya sistem dan kepemimpinan khilafah seperti masa lalu. Entah masa lalu itu dirujuk pada era Sahabat, atau dinasti Umayah, Abbasiyah, dan seterusnya yang menggunakan sistem pemerintahan berbeda-beda.

Gerakan khilafah mencoba membangunkan umat Islam tentang pentingnya kepemimpinan Islam yang dapat menyatukan seluruh umat Islam di seluruh dunia layaknya masa lalu. Namun, bukan suatu tantangan yang mulus. Berusaha menyatukan tetapi sampai saat ini masing-masing memiliki tafsir dan cara berbeda untuk memperjuangkan khilafah. Mampukah khilafah disatukan dan menyatukan?

Jika argument khilafah adalah suatu kepemimpinan tunggal oleh khalifah secara global dengan menaungi negara-negara atau wilayah-wilayah di dunia pertanyaannya sejauhmana saat ini definisi khilafah itu bisa diterima? Jika mengharapkan kesatuan yang bernaung di dalam khilafah, tentu ada kesepakatan (ijma’) dari awal tentang bentuk dan sistemnya, tetapi memahami khilafah sudah sangat beragam dan berbeda-beda. Mampukah khilafah menyatukan?

Ragam Pengertian

Setidaknya ada beberapa gerakan dan kelompok yang mengambil terminologi khilafah sebagai slogan dan tujuan. Pertama khilafah dalam Hizbut Tahrir. Organisasi ini adalah gerakan politik pan-islamis dengan ideologi Islam untuk mewujudkan negara berdasarkan agama. Hizbut Tahrir yang didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani di Yerusalem pada 1953 silam dan telah menyebar ke berbagai belahan di dunia, tetapi juga banyak dilarang di berbagai negara termasuk negara Islam di Timur Tengah.

Khilafah dalam pandangan HT adalah sistem yang akan menyatukan umat dalam negara Islam kesatuan. Khilafah dalam pandangan HT adalah institusi politik supra negara yang dipimpin oleh seorang khalifah. Sistem ini dianggap solusi yang dapat menyatukan negara-negara muslim. Sistem yang terkesan utopia di tengah hadirnya negara-negara bangsa ini membuat pemerintah di berbagai negara melarang keberadaan organisasi ini karena dianggap sebagai ancaman keamanan dan kedaulatan negara.

Kedua, khilafah dalam Islamic state of Iraq and Syiria (ISIS). Tidak seperti HT, ISIS lebih radikal dan tergolong ekstrim dalam mewujudkan impian khilafah. Pada Juni 2014, organisasi ini mendeklarasikan berdirinya khilafah al-islamiyah di Irak-Suriah yang berhasil menyedot umat Islam untuk melakukan hijrah.

ISIS sendiri adalah bagian dari organisasi al-Qaeda di Irak. Namun, pada perkembangannya ISIS mengambil ketegasan untuk berpisah dari al-Qaedah dengan mendirikan negara sendiri. Kekuataannya yang memanfaatkan konflik domestik di Irak dan Suriah telah menjadikan organisasi ini memiliki teritori sendiri. Pantas kemudian jika ISIS merasa angkuh untuk mendeklarasikan sistem khalifahan dengan al-Baghdadi yang diangkat sebagai amirul mukminin.

Ketiga, khilafah dalam FPI. Sejak awal organisasi ini merupakan ormas yang memiliki manhaj amar ma’ruf nahi munkar. Dalam prakteknya organisasi ini memang kerap melakukan sweeping dan main hakim sendiri terhadap bentuk kemaksiatan. Anarkisme kerap dilekatkan pada organisasi ini, tetapi pada beberapa tahun terakhir ia tampil menarik simpati dengan pendekatan kemanusiaan yang dilakukan.

Khilafah versi FPI menyeruak ketika organisasi ini ingin memperpanjang ijin di Kementerian Dalam Negeri. Terkuak bahwa organisasi ini tidak mencantumkan asas Pancasila tetapi di dalam AD/ART-nya dalam pasal 6 disebutkan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. 

FPI segera melakukan klarifikasi atas pilihan terminology khilafah. Menurut FPI apa yang dibayangkan dan diidamkan untuk menegakkan khilafah Islamiyah bukan dengan menghapus NKRI dan negara-negara Islam lainnya seperti Saudi, Mesir, Yaman, Turki, Pakistan, Malaysia, Brunei dan sebagainya. Akan tetapi dengan mensinergikan hubungan kerja sama semua negara Islam, khususnya anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), untuk menghilangkan semua sekat yang ada di antara negara-negara tersebut.

Nampaknya FPI tidak mau bernasib sama dengan pengusung khilafah seperti HTI yang telah dibubarkan. FPI memilih pengertian khilafah seperti organisasi non-state yang bekerja lintas negara untuk menyatukan kepentingan umat Islam di berbagai negara.

Keempat, khilafah dalam Ahmadiyah. Berbeda dengan berbagai pengusung khilafah lainnya di atas yang berorientasi politik, khilafah dalam pandangan Ahmadiyah sangat berbeda. Khilafah dalam organisasi keagamaan ini bukan bentuk sistem politik dan kekuasaan.

Khilafah dalam pandangan Ahmadiyah adalah kepemimpinan spiritual. Dalam prakteknya Ahmadiyah tidak berambisi dalam menegakkan kekuasaan dengan khalifah, tetapi kepemimpinan spiritual sebagai kelanjutan dari pendirinya Mirza Ghulam Ahmad yang juga bersifat lintas negara. Khilafah mempunyai otoritas keagamaan yang wajib dipatuhi.

Pada akhirnya, khilafah adalah produk sejarah umat Islam yang dulu pernah mencapai zaman keemasan dalam meneruskan kepemimpinan Nabi. Namun, ternyata khilafah tidak tunggal baik dalam pengertian, praktek dan sistem yang diterapkan. Lebih pelik lagi khilafah kadang juga digunakan dalam kepentingan politik untuk mendirikan sebuah kekuasaan.

Lalu, khilafah yang mana yang anda mau perjuangkan? Di negara mana anda akan segera mewujudkan khilafah? Apakah Indonesia harus diganti dengan khilafah?

Pertanyan di atas ingin menggugah kembali pemikiran kita tentang apa sebenarnya konsepsi khilafah yang ingin diperjuangkan dan sering diributkan. Khilafah seolah menjadi bola panas yang kadang menakutkan tetapi bagi sebagian kelompok layak untuk diperjuangkan agar tercipta tatanan dunia yang Islami.

Pertanyaannya, sudahkah Indonesia Islami? Beberapa negara Timur Tengah yang tidak memakai sistem khilafah apakah juga Islami atau tidak? Atau hanya ada satu sistem bernama khilafah di masa lalu yang sekarang sudah tidak ada diganti dengan negara-negara muslim. Masihkah ingin menegakkan khilafah di tengah negara yang sudah ada?

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …