zakat fitrah

Sudah Mempersiapkan Zakat Fitrah, Jangan Lupa Ketahui Dulu Hal Penting Terkait Zakat Fitrah agar Tidak Salah

 Kapan Zakat Fitrah Disyariatkan?

Zakat fitrah adalah sedekah wajib berupa bahan makanan pokok (beras, gandum, dan sebagainya) yang harus diberikan pada akhir bulan Ramadhan. Zakat fitrah disyari’atkan pada bulan Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah bersamaan dengan disyari’atkannya kewajiban puasa Ramadhan.

Ibnu Bazizah mengatakan bahwa zakat fitrah adalah zakat badan bukan zakat harta, sehingga tidak ada ukuran yang pasti dalam menunaikannya. Ini sesuai dengan pendapat ulama’ jumhur bahwa jika kadar yang dimiliki tidak sampai pada ukuran yang ditetapkan maka keluarkan seadanya berapapun.

Kenapa Disebut Zakat Fitrah ?

Pertama, bermakna al-fithr yang berarti berbuka puasa, dikarenakan kewajiban zakat ini bermula sejak dibolehkannya berbuka pada akhir bulan Ramadhan. Ini pendapat ulama’ Jumhur. Kedua, al-fithrah yang artinya asal kejadian manusia, atau biasa disebut dengan zakat jiwa/badan. Makna kedua ini yang dipilih oleh Ibnu Qutaibah.

Apa Dalil zakat Fitrah ?

Kewajiban zakat fitrah ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari-Muslim berikut:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ : عَلَى الْعَبْدِ ، وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ ، وَالْأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ ، وَالْكَبِيرِ ، مِنْ الْمُسْلِمِينَ ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إلَى الصَّلَاةِ .(متفق عليه)

Artinya: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah (sebanyak) 1 sha’ kurma kering atau 1 sha’ gandum kepada hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, dan orang dewasa dari kalangan kaum muslimin, dan diperintahkan untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju shalat (id)”.

Apa Tujuan dan Fungsi Zakat Fitrah?

Tujuan dan hikmah diwajibkannya zakat ini adalah untuk menambal ketidaksempurnaan puasa dan memberikan kecukupan kepada fakir miskin pada saat hari raya. Posisi zakat fitrah hubungannya dengan puasa layaknya sujud sahwi yang mengganti kekurangan yang terjadi pada shalat maktubah.

Dalam menjalankan puasa Ramadhan tentu banyak hal yang menyebabkan puasa berkurang secara kualitas karena kurang menjaga lisan atau hal-hal lain yang dapat mengurangi kualitas puasa meskipun tidak sampai membatalkan puasa. Zakat salah satunya berfungsi untuk menambal kekurangan-kekurangan tersebut. Inilah fungsi yang berkaitan pada muzakki (orang yang mengeluarkan zakat). Sementara fungsi bagi mustahiq (penerima manfaat zakat), zakat fitrah mampu mencukupi kebutuhan fakir miskin pada hari raya, sehingga mereka tidak perlu keliling untuk meminta-minta.

Kapan Waktu Zakat Fitrah?

Waktu kewajiban zakat fitrah menurut Hanafiyah dimulai sejak terbit fajar pada hari raya. Sedangkan menurut Jumhur sejak terbenam matahari malam hari raya. Dua pendapat ini mempunyai konsekuensi terhadap subjek zakat.

Seseorang yang meninggal dunia setelah matahari terbenam pada malam hari raya, tetap berkewajiban menunaikan zakat fitrah menurut Jumhur. Sementara, menurut Hanafiyah tidak wajib. Sebaliknya, anak yang lahir setelah matahari terbenam pada malam hari raya tidak wajib zakat menurut Jumhur, sedangkan menurut Hanafiyah wajib zakat.

Adapun waktu yang tepat dan utama mengeluarkan zakat fitrah adalah pada malam hari raya Idul Fitri sampai subuh menjelang sebelum shalat idul fitri dimulai.

Berapa Takaran Zakat Fitrah?

Lalu, berapakah kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh masing-masing umat muslim? Berdasarkan pada hadis Bukhari-Muslim tentang zakat fitrah, kadar zakat fitrah adalah 1 sha’. Semua ulama’ sepakat bahwa kadar itulah yang harus dikeluarkan sebagai kewajiban zakat fitrah.

Namun, berapakah 1 sha’ itu khususnya ketika dikonversi ke dalam ukuran kilo gram? Di sini ulama’ mempunyai ukuran tersendiri dalam menafsirkan 1 sha’. Menurut Abu Hanifah 1 sha’ sama dengan 3800 gram yang berarti 3,8 kg. Sedangkan menurut Syafi’iyah 1 sha’ sama dengan 4 mud yang berarti menyamai 2,75 kg., atau untuk lebih berhati-hati dibulatkan menjadi 3 kg.

Kepada Siapa Zakat Fitrah Diserahkan?

Lantas kepada siapakah zakat fitrah didistribusikan? Semua ulama’ fiqh sepakat bahwa pendistribusian zakat fitrah sama dengan zakat harta pada umumnya, yakni kepada delapan golongan: fakir, miskin, orang yang terlilit hutang (gharim), budak/hamba sahaya, muallaf, berjuang di jalan Allah, musafir, dan amil zakat.

Di Indonesia kita sudah banyak terbantu dengan adanya lembaga penyalur zakat (amil) sehingga tidak perlu mengindentifikasi siapa yang berhak. Kita memberikan kepercayaan kepada amil untuk mendistribusikan zakat yang kita keluarkan.

Bagaimana Niat Zakat Fitrah?

Sebagaimana ibadah lainnya, zakatnya juga tidak sah apabila tidak barengi dengan niat. Semua pekerjaan akan dinilai ibadah apabila disertai dengan niat. Niat adalah pembeda antara ibadah dengan pekerjaan lainnya.

Adapun niat saat mengeluarkan zakat fitrah jika mengeluarkan atas nama diri sendiri :

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ اْلفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا للهِ تَعَالى.

Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri sebagai kewajiban karena Allah ta’ala”.

Niat zakat fitrah untuk anak :

نويت ان أخرج زكاة الفطر عن ولدي فرضا لله تعالى

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an waladi fardhan lillahi ta’ala

“Saya berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah atas nama anak saya karena Allah semata”.

Niat zakat fitrah untuk istri :

نويت ان أخرج زكاة الفطر عن زوجتي فرضا لله تعالى

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an zaujati fardhan lillahi ta’ala

“Saya berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah atas nama istri saya karena Allah semata”.

Niat zakat fitrah untuk keluarga (pribadi, anak dan istri)

نويت ان أخرج زكاة الفطر عن نفسي وعيالي فرضا لله تعالى

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri an nafsi wa ‘iyali fardhan lillahi ta’ala

“Saya berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah atas nama saya pribadi dan keluarga saya karena Allah semata”.

Doa Ketika Menerima Zakat Fitrah

آجرك الله فيما أعطيت و جعله لك طهورا و بارك لك فيما أبقيت

Aajaraka Allahu fimaa a’thayta wa ja’alahu laka thahuaran wa baaroka laka fima abqaita

“Semoga Allah memberi pahala kepadamu apa yang telah engkau berikan , semoga Allah menjadikan zakat fitrahmu  mensucikan bagimu , semoga Allah memberkahimu apa yang masih kau sisakan”.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …