Suriah – Pemerintah Suriah mengeluarkan keputusan terkai pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Suriah secara resmi akan memberlakukan jam malam dan melarang dilakukan salat Idul Fitri di tempat terbuka. Hal yang sama juga akan dilakukan pemerintah Mesir dan Aljazair.
Pemerintah Damaskus meminta umat muslim berdoa dan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga dan mengumumkan “penangguhan doa kolektif di masjid-masjid untuk Idul Fitri,”yang dilaporkan kantor berita SANA.
Keputusan Komite Hukum Kementerian Agama Suriah itu bertujuan untuk membatasi penyebaran virus Corona baru.
Damaskus telah melaporkan 58 kasus dan tiga kematian akibat penyakit pernapasan COVID-19 di wilayah Suriah di bawah kendali pemerintah.
Idul Fitri secara tradisional dirayakan dengan salat subuh di masjid, kunjungan keluarga dan pertemuan umum besar.
Sejak 14 Mei, pemerintah Suriah telah melarang kebaktian umum selama hari libur keagamaan, termasuk di pekan raya yang populer dengan anak-anak, dan memberlakukan jam malam malam mulai pukul 19:30.
Mereka juga berencana untuk memperketat jam malam selama Idul Fitri untuk memerangi penyebaran virus, karena bisnis dan transportasi umum tetap ditutup.
Sementara di Mesir, Al-Azhar, lembaga terkemuka dunia Muslim Sunni di Kairo, telah mengizinkan penangguhan salat massal di masjid. Selain itu, Aljazair juga memerintahkan langkah-langkah pengendalian virus khusus selama Idul Fitri.