dokter

Berobat Sama Dengan Tidak Menerima Takdir?

Hidup tidak bisa ditebak. Kadang kita ada dalam kondisi sehat dan prima. Dan ada kalanya kita mengalami rasa sakit. Tertimpa musibah atau hal-hal yang tidak kita sukai. Tapi hal itu merupakan bagian dari kasih sayang Allah pada umatnya. Sebab saat mengalami rasa sakit, seorang muslim terangkat dosanya-dosanya, jika ia mampu menerima takdir dan bersyukur.

Saat seseorang mengalami sakit, ada kalanya ia tidak ingin berobat dan ada kalanya yang ingin berobat. Beberapa berpendapat bahwa berobat adalah bentuk dari ketidakpuasan terhadap takdir Allah. Lalu apakah berobat tidak dibolehkan? Kemudian seseorang mengobati seseorang? Apakah itu artinya ia membantu seseorang dalam ketidakpuasan pada takdir?

Suatu kali para sahabat Rasulullah saw. Tengah berkumpul dengan Rasulullah saw. Mereka tampak tenang. Bahkan diibaratkan kepala mereka bisa dihinggapi oleh burung saking tenangnya. Tiba-tiba ada orang pedalaman yang datang dan bertanya pada Rasulullah saw.

“Wahai Rasulullah, apakah kita boleh berobat?”

Rasulullah saw. berkata:

تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ ﷺ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَواءٌ غَيْرَ داء واحِدِ الهَرَمُ

“Berobatlah kalian. Karena Allah tidak menciptakan sebuah penyakit melainkan Dia menciptakan obatnya. Kecuali satu penyakit, yaitu pikun.”

Dari hadis ini dapat ditarik Kesimpulan bahwa berobat maupun mengobati tidak dilarang oleh Rasulullah saw. Bahkan ada suatu kali Rasulullah menyuruh sahabatnya untuk memanggilkan tabib (dokter) untuk mengobati sahabatnya yang lain. Dengan demikian mengobati juga tidak dilarang. Sebab sembuh juga bagian dari takdir Allah. Seorang hamba hanya mencari dan menjemput sebab. Kesembuhan tetap dari Allah swt.

Namun, bagi orang yang mengobati harus memahami betul penyakitnya. Ia tidak boleh mengobati tanpa keilmuan. Memang Islam selalu melarang umatnya bertindak tanpa ilmu. Kita bisa lihat bagaimana posisi dan kedudukan ilmu di dunia Islam yang begitu tinggi. Orang yang melakukan pengobatan terhadap seseorang yang tanpa ilmu kemudian terjadi sebuah kerugian maka orang tersebut harus bertanggungjawab dan didenda.

Bahkan dokter yang sudah pengalaman dan terkenal di masyarakatnya. Jika dia berijtihad dan menyatakan sebuah penyakit terhadap pasien kemudian ternyata salah dan menyebabkan kematian. Dokter tersebut dikenai denda. Apalagi orang yang coba-coba.

Bagikan Artikel ini:

About M. Khoir

Check Also

ali bin abi thalib

Jawaban Cerdas Ibnu Abbas Ketika Ali Bin Abi Thalib Disalahkan Khawarij tentang Ayat Tahkim

Di zaman kepemimpin Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a., banyak sekali kekacauan yang terjadi. Kaum …

al-quran

Keutamaan Membaca Al-Quran Sampai Khatam

Membaca al-Quran adalah salah satu dari jenis amal yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Banyak sekali …