Kepala BNPT serta jajaran serta para pengurus MUI
Kepala BNPT serta jajaran serta para pengurus MUI

Selesaikan Polemik Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme, BNPT dan MUI Samakan Persepsi

Jakarta – Pengungkapan data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan teroris berbuntut polemik di masyarakat. Hal itulah yang mendasari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar rapat koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

“Kita sama-sama berdiskusi berkaitan dengan khususnya data yang 198 yang sempat beredar ke masyarakat,” kata Kepala BNPT Komjen Pol. DR. Boy Rafli Amar.

Rapat itu diikuti oleh jajaran BNPT dan MUI. Hadir dalam rapat Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Noor Achmad, Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Dedi Sambowo, serta pejabat lainnya.

Menyikapi polemik yang ada, Boy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan saling memberikan kontribusi dengan MUI tentang penyamaan komitmen antiterorisme.

“Kita tadi sama-sama berkomitmen BNPT-MUI, kita memiliki kesamaan satu frekuensi antiterorisme. Jadi kita sedang bekerja bersama dari sisi yang berbeda, tapi ada irisan kerja sama yang kita harus hadir bersama-sama, yang kita harus saling memberikan kontribusi,” kata Boy.

“Juga kita mendiskusikan beberapa istilah yang tentunya ini lebih kepada penyamaan persepsi di antara kami BNPT dan ulama sehingga tentunya kita tidak ingin langkah-langkah ini menjadi langkah yang kontradiktif,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Noor Achmad mengatakan terdapat kesepakatan penggunaan diksi sehingga menghindari berpotensi melukai salah satu kelompok.

“Ada berapa hal tadi yang kita sepakati bersama untuk penggunaan diksi-diksi yang dikhawatirkan melukai salah satu kelompok yang memang itu sudah digunakan di dalam Islam. Ke depan, penggunaan diksi, seperti pesantren, ma’had, dan lain sebagainya, akan kita sesuaikan bersama-sama,” kata dia.

Noor Ahmad menyebut, ke depan, pihaknya akan merumuskan kaidah dan kriteria yang disebut sebagai terorisme.

“Ke depan kita akan bersama-sama merumuskan kaidah-kaidah seperti apa dan kriteria seperti apa yang disebut dengan terorisme saat sekarang ini seperti apa, ekstremisme seperti apa,” kata Noor Ahmad.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …