Jakarta – Pelbagai kriteria penceramah radikal yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mewakili sebagian dari paham radikal. Yang pasti, ciri-ciri penceramah itu berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran paham radikalisme.
“Ya, saya kira [kriteria penceramah radikal] sudah mewakili sebagian paham tersebut [radikalisme]. Itu salah satu pintunya,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrurrozi, dikutip dari laman CNN Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Gus Fahrur, panggilan karibnya, mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat mengundang penceramah. Ia menyarankan agar masyarakat dapat mengundang penceramah yang jelas keilmuan dan afiliasi ormasnya.
“Lalu harus jelas riwayat hidup dan kiprah intelektualnya,” kata dia.
Sebelumnya, BNPT menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal setelah Presiden Joko Widodo menyindir keberadaan pendakwah radikal pada Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid menyampaikan salah dari beberapa ciri penceramah radikal yakni antipemerintah. Lalu, penceramah itu selalu menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap pemerintahan yang sah.
Para pendakwah radikal juga disebut BNPT selalu menyebarkan paham khilafah dan menanamkan paham anti-Pancasila.
Nurwakhid juga mengatakan penceramah radikal mengajarkan paham takfiri atau mengafirkan pihak yang berbeda paham ataupun agama. Para penceramah itu pun memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungannya. Penceramah radikal intoleran terhadap perbedaan. Bahkan, mereka anti-terhadap budaya dan kearifan lokal keagamaan.