Jakarta – Sejoli bomber di Gereja Katedral Makassar kelahiran tahun 1995. Artinya mereka masih kelompok generasi muda atau milenial. Karena itulah, untuk mencegah radikalisme dan terorisme, DPR RI minta pemerintah untuk membuat program moderasi beragama untuk kalangan milenial.
“Pasca-berlakunya UU Pemberantasan TP Terorisme baru yakni UU No. 5 Tahun 2018, BNPT menjadi leading sector dalam pencegahan terorisme. Kalau BNPT menyimpulkan situasi seperti di atas terkait perekrutan generasi milenial untuk menjadi orang-orang berpaham radikal terorisme, maka artinya Pemerintah perlu memberikan atensi yang lebih besar lagi di sektor pencegahan terorisme,” kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Arsul mengatakan, atensi yang lebih besar itu adalah koordinasi antara kementerian dan lembaga negara dalam menangani dan mencegah terorisme. Dengan demikian pencegahan bisa dilakukan secara maksimal.
Lebih lanjut, Arsul juga mendukung dibentuknya program untuk mencegah aksi terorisme ini. Salah satunya yaitu program untuk meningkatkan moderasi beragama.
“Dari sisi program, maka perlu seluruh K/L terkait secara bersama-sama satu bahasa dalam mengartikulasikan program moderasi beragama sebagai langkah kontra-radikalisasi,” kata Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini.
Arsul juga mendorong kepada mereka yang sudah terpapar paham terorisme agar dilakukan deradikalisasi. Selain itu, juga memberikan pemberdayaan di bidang ekonomi bagi mereka yang telah menjalani deradikalisasi.
“Terhadap mereka yang sudah telanjur maka juga ada satu program terpadu untuk menterjemahkan kerja deradikalisasi. Ini termasuk kebijakan pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang pernah terpapar paham radikal terorisme,” ungkap Arsul.