Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin
Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin

Cara Indonesia Bisa Jadi Kunci Diplomasi Atasi Islamfobia di Dunia

Jakarta – Indonesia dengan mayoritas beragama Islam mampu menjaga kerukunan antar umat beragama dengan baik. Pasalnya, di Indonesia yang mayoritas justru mengayomi dan menghormati minoritas dan tidak pernah mengganggu atau melarang minoritas menjalankan ibadah agamanya. Cara-cara Indonesia inilah yang dinilai bisa menjadi kunci diplomasi untuk mengatasi Islamofobia yang kerap terjadi di sebuah negara dimana Muslim menjadi minoritas.

Hal ini disampaikan guru besar bidang hak asasi manusia dan gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam Diskusi Internasional yang digelar Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI bertajuk: Memerangi Islamofobia dan Membangun Perdamaian di ASEAN, Senin (7/8/2023 lalu).

Wanita yang akrab disapa Ruhaini ini menjelaskan, modalitas yang dimiliki Indonesia antara lain sangat menghargai minoritas dengan memberikannya akses dan hak-haknya.

“Misalnya pendidikan, politik, kesejahteraan, semuanya sama. Bukan karena dia Muslim, kemudiaan adanya perbedaan,” kata Ruhaini dikutip dari MU Digital, Jumat (11/8/2023).

Sementara terjadinya Islamofobia yang kerap terjadi di sebuah negara dimana Islam sebagai minoritas. Menurut dia, hal itu disebabkan oleh tidak terpenuhinya akses, hak-hak dan kesejahteraan dari warga yang beragama Islam.

Oleh kerena itu, dia mendorong agar adanya undang-undang atau peraturan yang sifatnya inklusif agar adanya persamaan mengenai akses, hak-hak dan kesejahteraan tanpa melihat agama maupun etnis dari warganya.

“Selama bagian dari negara tersebut, mereka memang harus mendapatkan pemenuhuhan haknya. Misalnya pendidikan, politik kesejahteraan, semuanya harus sama,” tegasnya.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia ini sampai sekarang tidak ada undang-undang atau adanya aturan yang bertentangan dan mendeskreditkan orang Muslim.

“Itu hanya terjadi di negara-negara dimana Muslim menjadi minoritas dan memang seringkali terhambat akses dan haknya,” ujarnya.

Ruhaini mengatakan, pemerintah Indonesia bisa secara aktif dan massif sebagai anggota PBB untuk mendukung resolusi Islamofobia .

Selain itu, modalitas Indonesia yang sangat menghargai warga minoritasnya bisa menjadi modal besar dalam berdiplomasi dengan negara luar untuk mengatasi dan mencegah terjadinya Islamofobia .

“Untuk membawa modalitas ini kepada negara-negara lain dengan catatan kita juga harus mendorong pemerintah Indonesia terus melakukan perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas,” paparnya.

“Sehingga sifatnya timbal balik. Insya Allah Indonesia punya modalitas untuk mendorong penghapusan Islamofobia dengan modalitas yang Indonesia miliki,” tandas Ruhaini.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …