Jakarta – Tugas dai tidak sekadar menyampaikan ceramah tapi dai mengemban tugas mulia untuk mengawal umat, negara, dan bangsa melalui ceramah-ceramahnya.
“Sedikitnya ada dua tanggung jawab yang diamanahkan kepada seorang da’i,” ujar Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, pada kegiatan Standardisasi Da’i MUI angkatan ke-26 yang diselenggarakan oleh Komisi Dakwah MUI Pusat di Wisma Mandiri, Senin (30/10/2023).
Buya Amirsyah mengungknapkan bahwa amanah yang pertama adalah para dai wajib mengawal pemahaman keagamaan yang benar. Sosok dai yang kerap tampil di masyarakat baik melalui televisi, radio, youtube, maupun langsung kerap dipercaya masyarakat.
Dai menjadi sosok yang dekat dan mudah menjangkau masyarakat. Karena itu, peran dai sebagai pengawal pemahaman keagamaan yang benar ini penting.
Selain mengawal keislaman, Buya Amir melanjutkan, dai wajib mengawal keutuhan bangsa dan negara. Tugas ini sejak lama telah dicontohkan oleh para ulama pada zaman kemerdekaan.
Para ulama, menurutnya, berperan besar dalam memperjuangkan kemerdekaan. Oleh karena itu, nasionalisme dan menjaga nilai kebangsaan bukan menjadi hal asing lagi bagi da’i.
“Selama ini, MUI mengambil peran sebagai khadimul ummah (pelayan umat), himayatul ummah (pelindung umat), dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah), ketiga peran ini sejatinya bagian dari upaya menjaga keutuhan bangsa,” jelasnya dikutip dari MUI Digital.
Untuk itu, Buya Amirsyah mengajak para dai untuk bersatu mewujudkan negara yang aman dan damai melalui dakwah. Cita-cita tersebut dapat dicapai dengan cara bekerja sama untuk mewujudkannya dengan menanamkan prinsip ukhuwah islamiah, ukhuwah insaniah, dan ukhuwah wathaniyah.