Bogor – Jelang Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah, sebuah kabar menggembirakan datang dari Kota Hujan, Bogor. Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) akhirnya memilih membubarkan diri, setelah puluhan tahun melakukan serangkaian aksi terorisme di Indonesia seperti Bom Bali 1-2, Bom JW Marriot, dan Kedubes Malaysia, dan lain-lain. Pembubaran itu dilakukan oleh para dedengkot atau majelis para senior JI di Bogor, Minggu (30/6/2024).
Ikrar pembubaran JI Itu dibacakan tokoh senior dan Dewan Syuro JI Abu Rusydan. Ada enam poin yang dibacakan oleh Abu Rusydan.
“Hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah,” ujar Abu Rusydan dalam video pernyataan dengan dikelilingi tokoh senior JI.
Berikut enam poin pernyataan pembubaran JI:
- Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatarruf dan merujuk pada paham ahlussunnah wal jamaah
- Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
- Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
- Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konskuensi logisnya
- Hal-hal yang berkaitan dengan berkaitan diatas akan dibicarakan dengan negara cq Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Kesepakatan ditandatangani oleh 16 tokoh senior JI yaitu
- Abu Rusydan
- Para Wijayatanto
- Abu Mahmudah
- Bambang sukirno
- Abu Fateh
- Ust Zarkasi
- Ust Solahudin
- Ust Bahrudin soleh
- Ust Sartono M unadi
- Ust Abu Dujana
- Ust Qodri Fathurahman
- Tengku Azhar
- Ust Imtihan
- Ust Hammad
- Ust Uustaqin
- Ust Fahin