Salat Tarawih
Salat Tarawih

DMI Usulkan Tarawih 2 Shift, Ini Tanggapan PBNU dan Muhammadiyah

Jakarta – Salat Tarawih 2 shift  diusulkan mengingat masih pendemi Covid-19. Usulan ini disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.

Menanggapi usulan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU menilai pandemi Covid-19 jangan sampai mengurangi sedikit pun syiar Ramadan. Pandemi justru harus dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas peribadatan di bulan suci.

“Seperti dimaklumi, Ramadan merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, termasuk memohon ampunan Tuhan YME dan memohon pandemi segera berlalu,” Ketua PBNU, Robikin Emhas, Rabu (24/3/2021)

Kendati Ramadan, Robikin juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa memperhatikan kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi. Sebab itu adalah perintah agama.

Untuk itu, pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudaratan pada diri sendiri maupun orang lain.

Robikin pun menyampaikan kaidah fikih ‘La Dharara wa La Dhirara’ yang pada intinya mengingatkan agar tiap insan tak membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

“Kaidahnya jelas, La Dharara Wa La Dhirara. Bagaimana caranya? Antara lain dengan mentaati protokol kesehatan yang sudah ada dan mengatur shift waktu pelaksanaan salat tarawih. Toh waktu masuk dan batas akhir salat Tarawih cukup panjang,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan Muhammadiyah secara hukum fikih tidak ada masalah. Namun dianjurkan sebaiknya pelaksanaan ibadah tersebut dilaksanakan di rumah saja karena pandemi belum berlalu.

“Secara hukum fikih tidak ada masalah tarawih dibuat dua shift. Walaupun, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 sebaiknya tarawih dilaksanakan di rumah. Itu jauh lebih aman,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti.

Dia juga mengingatkan meskipun nantinya salat tarawih di masjid atau musala harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya JK menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan suci Ramadan bisa dilakukan secara bergiliran. Ini dikarenakan daya tampung masjid yang dibatasi dari daya tampung sebenarnya.

Demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih, maka dia meminta untuk pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan salat tarawih secara 2 shift.

“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu demi mengakomodir jamaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau 2 shift,” ucapnya pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …