ratusan jamaah berbuka puasa di masjid istiqlal
ratusan jamaah berbuka puasa di masjid istiqlal

Viral Video Seorang Mengaku Kiai Ma’rifat Perbolehkan Hubungan Suami-Istri, Begini Tanggapan PBNU dan Muhammadiyah

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah merespon secara bersama sebuah video yang viral karena seorang yang berpakaian putih sedang ceamah memperbolehkan merokok dan melakukan hubungan suami-istri disaat puasa bulan Ramadhan. PBNU dan Muhammadiyah melihatnya sebagai orang yang sedang mencari sensasi.

Seperti diketahui bahwa jumhur ulama (kesepakatan semua ulama) melarang merokok dan melakukan hubungan suami-istri disaat berpuasa di bulan Ramadhan bahkan melakukan hubungan suami-istri akan mendapatkan hukuman yang cukup berat.

“Itu konten buatan. Orang suka buat sensasi. Gus palsu. Saya sejak awal tidak yakin ajaran di Situbondo itu betul adanya, cuma konten,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi itu seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Rabu (13/4).

Gus Fahrur menegaskan ajaran Islam telah mengajarkan berpuasa adalah cara menahan diri dari godaan hawa nafsu. Di antaranya untuk tidak makan, minum, hubungan suami istri dan onani secara sengaja.

Khusus untuk merokok, lanjut Gus Fahrur, meski tidak membuat kenyang namun sudah tergolong meminum secara sengaja ke dalam tenggorokan. Sementara berhubungan suami istri secara sengaja di waktu puasa justru akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.
Karenanya, Ia menegaskan bahwa merokok dan berhubungan badan akan membatalkan puasa.

“Ini hukum yang sudah jelas berdasarkan dalil-dalil tentang puasa disepakati semua ulama,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan merokok dan berhubungan badan ketika berpuasa tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Justru sebaliknya, hubungan seksual dan merokok membatalkan puasa.

“Ada-ada saja. Itu tidak benar ajaran yang tidak lazim. Jelas ada di Alquran hubungan seks dengan istri di siang hari dilarang,” kata Dadang kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya viral ajaran boleh merokok-seks saat puasa di media sosial. Dalam rekaman video viral itu memperlihatkan seorang pria berbaju gamis mengenakan serban berwarna putih berdiri di hadapan para jemaahnya seperti sedang berceramah. Ceramah itu seperti dilakukan di sebuah musala.

Pria tersebut menyatakan dalam bulan puasa ini dibolehkan merokok dan berhubungan badan.

“Saudara-saudaraku, di bulan puasa, kita khususnya yang laki-laki bisa merokok di siang

hari karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Dan sekali lagi bagi yang punya suami/istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa asalkan jangan berhubungan dengan istri orang,” ucap pria dalam video viral ajaran boleh merokok-seks saat puasa tersebut.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

berbuka puasa ala Rasul

Bingung Puasa Sunnah Syawal atau Membayar Hutang Puasa?

Setiap tahun, umat Islam dihadapkan pada pilihan yang penting: apakah lebih baik melaksanakan puasa sunnah …

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …