Sound Horeg 1

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Masyarakat Resah dan Terganggu

Jakarta – Dentuman keras sound horeg yang kerap mengiringi konvoi jalanan atau acara hiburan kini mulai menuai perhatian serius. Salah satu pondok pesantren di Pasuruan, Jawa Timur, bahkan telah lebih dulu mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan perangkat suara tersebut. Menyusul langkah itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pun menyatakan dukungannya terhadap pelarangan penggunaan sound horeg.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait keresahan masyarakat akibat penggunaan sound horeg. Mulai dari gangguan di lingkungan perumahan, sekolah, hingga pondok pesantren.

“Baru-baru ini MUI Jawa Timur juga menangani kasus takbiran yang diiringi musik dan menggunakan sound horeg. Ini jelas mengganggu, apalagi jika digunakan di luar konteks ibadah,” kata Kiai Ma’ruf seperti dikutip dari laman resmi MUI Jatim, Sabtu (5/7/2025).

Ia menambahkan, suara yang ditimbulkan dari sound horeg seringkali sangat keras dan tidak terkontrol, sehingga dapat mengganggu warga sekitar, terutama mereka yang sedang sakit, anak-anak yang sedang belajar, atau jamaah yang sedang mengaji.

“Lewat depan pesantren, depan sekolah, kiai sedang mengajar, guru sedang berbicara—lalu datang dentuman sound horeg—itu tentu mengganggu. Belum lagi jika digunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif,” lanjutnya.

Meski MUI Jatim belum secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg, Kiai Ma’ruf membuka kemungkinan bahwa hal itu bisa terjadi bila keresahan terus meningkat.

“Jika ada pihak yang mengajukan permintaan fatwa, tentu akan kami bahas. Sebab, dampak sosialnya sudah cukup besar,” tegasnya.

Ia bahkan mengibaratkan fenomena sound horeg seperti kebiasaan merokok—menyenangkan bagi pelakunya, tapi berdampak buruk bagi orang lain.

“Bagi penikmatnya mungkin enak, tapi bagi lingkungan sekitar bisa sangat mengganggu. Seperti rokok, dokter tentu akan melarang, tapi perokok akan merasa keberatan,” ujar Kiai Ma’ruf.

Sebagai solusi, ia mengimbau agar para pecinta sound horeg beralih menggunakan headset jika ingin menikmati musik secara pribadi, tanpa merugikan kenyamanan orang lain.

“Silakan nikmati musiknya sendiri. Pakai headset saja. Jangan sampai mengganggu orang lain,” pungkasnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …