Jakarta – Penerapan Early Warning System (EWS) di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi konflik sosial bernuansa keagamaan sejak dini. Pasalnya, EWS bukan sekadar instrumen administratif, melainkan sistem yang memungkinkan pemerintah hadir lebih cepat meredam gejolak di masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
“EWS sangat penting karena memberi kemampuan mendeteksi dini potensi konflik. Dengan begitu, KUA tidak hanya sebatas mengurus administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi garda depan penjaga kerukunan dan stabilitas bangsa,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat membuka Bimbingan Teknis Implementasi EWS pada KUA bagi Manajemen Tingkat Provinsi di Jakarta, Senin (22/9/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Kegiatan yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam ini mengusung tema “Kebijakan Nasional EWS Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Kontribusinya pada Asta Protas Menteri Agama.”
Kamaruddin menambahkan, derasnya arus media sosial kini membuat istilah “no justice, no peace” semakin akrab di telinga masyarakat. Seruan itu, katanya, menjadi pengingat bahwa keadilan adalah prasyarat utama terciptanya perdamaian. Karena itu, ia menegaskan agar ASN Kemenag mampu berperan sebagai agen sosial yang menghadirkan rasa adil sekaligus menjaga harmoni.
“Indonesia hanya akan maju bila perdamaian dan keadilan berjalan beriringan. ASN Kemenag harus menjadi pelopor kerukunan, dan penerapan EWS adalah salah satu kunci penting untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah