Jakarta – Lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi fasilitator keuangan ISIS menggalang dana dengan menggunakan kotak amal, fa’I, dan infaq. Dana yang terkumpul itu kemudian dikirimkan ke ISIS di Suriah.
“Ada yang memang dari pengumpulan kotak amal, melalui dana fa’i, melalui infak dari antara mereka atau iuran dari antara mereka,” kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Nurwakhid mengungkapkan tidak ada penjelasan konkret dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Amerika terkait sumber dana lima WNI itu. Namun, fakta sumber dana itu diketahui berdasarkan keterangan dua dari lima yang telah diproses hukum, yakni Ari Kardian dan Rudi Heryadi.
Ia menjelaskan ada lima sumber dana kelompok teroris di Indonesia. Pertama, pendanaan yang dilakukan melalui dana infak di antara kelompok mereka. Kedua, dana dari penggalangan kotak amal yang melalui manipulasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Ketiga, melalui fa’i atau harta rampasan perang karena menganggap sebuah negara sebagai negara togut atau pihak lain dianggap kafir. Sebab ideologi mereka takfiri, sehingga menghalalkan harta orang-orang yang dianggap kafir.
“Nah, katakanlah dia (teroris) sebagai pengusaha otomatis dia pengusaha dengan cara tidak benar, dia sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dia juga korupsi, menipu dan sebagainya. Bahkan ada yang merampok segala macam di beberapa tempat, menjarah bank dan sebagainya,” ungkap Nurwakhid.
Keempat, dari mafia-mafia hitam baik itu mafia bisnis ataupun mafia politik. Ahmad mengatakan kelompok teroris berkolaborasi secara simbiosis mutualisme dengan mafia hitam tersebut.
“Di satu sisi kelompok jaringan teroris ini memiliki kekuatan massa ataupun militansi, power, kekuatan massa. Di sisi lain mafia hitam tadi mensupport (mendukung) logistik ataupun dana, ” katanya.
Kelima, pendanaan dari internasional. Menurutnya, dana internasional itu biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional.