Jakarta – Salat Idul Fitri 1444 Hijriyah di Ponpel Al-Zaytun Indramayu berbuntut panjang. Penempatan perempuan dan seorang non-muslim di shaf terdepan dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam. Al-Zaytun pun kembali disorot sebagai pesantren yang terafiliasi dengan aliran sesat Negara Islam Indonesia (NII) KW9.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali. Ia mengaku pernah mengirimkan sejumlah data kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang kesesatan yang terjadi Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Namun, karena tekanan politik, membuat MUI pada saat itu tak dapat mengeluarkan kesimpulan terkait Al-Zaytun.
FUUI, lanjut Kiai Athian, bahkan memberikan data tentang adanya struktur pemerintahan di tubuh Al -Zaytun hingga pembagian wilayah. FUUI juga pernah menghadirkan saksi-saksi kunci baik yang pernah memegang posisi di Al Zaytun maupun dari luar Al-Zaytun.
“Jadi data sudah kita sampaikan, akhirnya MUI sudah bisa menyimpulkan hanya saja kesimpulannya tidak bisa dikeluarkan. Sehingga Pak Ma’ruf Amin (menjabat ketua komisi fatwa saat itu) marah-marah karena dihalangi oleh unsur pimpinan yang lain. MUI ditekan untuk tidak mengeluarkan itu. Sampai Pak Ma’ruf mengatakan untuk apa kita kerja sampai berbulan-bulan kalau ini tak bisa diungkap. Jadi ini NII KW9, kental dengan unsur politiknya,” kata Kiai Athian dikutip dari laman Republika.co.id pada Kamis (27/4/2023).
Ia mengungkapkan, Al-Zaytun menjadi basis gerakan NII KW9, yakni sebuah aliran sesat yang diciptakan penguasa era orde baru. Tujuannya, menurut Kiai Ali, agar orang-orang yang memiliki semangat melanjutkan gerakan NII dapat terwadahi.
“Kita lihat kunjungan dari penguasa-penguasa masa Orde Baru itu bolak balik ke Al-Zaytun, kan aneh, negara di dalam negara, negara yang satu mengunjungi negara yang lain. Dan korbannya sudah luar biasa banyaknya, mahasiswa, buruh, karyawan,” kata Kiai Ali.
Kiai Ali mengatakan FUUI menemukan sembilan ajaran sesat di Al-Zaytun di antaranya tidak mewajibkan salat dan puasa karena dianggap belum Fathul Makkah. Mereka beranggapan bila Indonesia telah berhasil dikuasai, maka syariat salat, puasa, dan lainnya baru berstatus wajib. Bahkan pengikutnya diajarkan mencuri harta keluarga dan orang lain.
Kiai Ali mengatakan, NII KW9 yang berbasis di Al-Zaytun bahkan memiliki struktur pemerintahan tersendiri dengan presidennya yakni pendiri Al-Zaytun yakni Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Bahkan memiliki struktur pemerintahan hingga tingkat wilayah dan kecamatan.
“Saya menduga pemimpinnya (Al-Zaytun) tidak akan berubah. Yang bubar bertobat itu mereka yang mengikuti dan setelah tahu mereka bertobat. Tapi para pemimpinnya dugaan saya kemungkinan besar masih sama (ideologi dan ajarannya). Dan Departemen Agama lemah mengawasi, tidak mendalami data-data yang telah kita serahkan,” tegasnya.