hadist
hadist

Hadist Mursal Tidak Bisa Dijadikan Hujjah, Kecuali Riwayat dari Tokoh Ini

Penulis tertarik untuk mengetahui sosok yang disebut-sebut sebagai tokoh dan penghulu para tabi’in ini setelah membaca Syarah Waraqat karya Imam Jalaluddin al Mahalli. Di situ cantum penjelasan, hadits mursal yang diriwayatkan oleh selain sahabat-sahabat Nabi tidak bisa dijadikan hujjah, kecuali hadits mursal yang diriwayatkan oleh tokoh ini.

Dialah Sa’id bin Musayyab. Apa yang istimewa dari tokoh ini walaupun bukan dari kalangan sahabat?

Tentu ada yang istimewa dari Sa’id bin Musayyab. Ia generasi setelah sahabat, yakni kelompok tabi’in. Seharusnya hadits mursal yang diriwayatkannya juga tidak bisa dijadikan hujjah. Hadits Mursal bisa dijadikan hujjah kalau perawinya adalah sahabat Nabi. Lalu, siapakah Sa’id bin Musayyab sesungguhnya?

Nama lengkapnya Sa’id bin Al Musayyab (ada yang baca: Al Musayyib) bin Hazn bin Abi Wahb Ibnu Amr bin A’id bin Imran bin Makhzum Al Quraisy Al Makhzumi Al Madani, dikenal dengan Abu Muhammad dikalangan tabi’in.

Ahli sejarah Islam terkemuka, Imam Adz Dzahabi mencatat, Sa’id bin Musayyab lahir di saat pemerintah Khalifah Umar bin Khattab berjalan dua atau empat tahun. Menurut Ibnu Sa’ad mengutip dari Muhammad bin Umar, Sa’id bin Musayyab lahir pada saat pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab berjalan dua tahun.

Sa’id bin Musayyab tutup usia di Madinah tahun 94 H pada masa pemerintahan Al Walid bin Abdul Malik. Meninggal pada usia 75 tahun. Sebagaimana diterangkan oleh Abdul Hakim bin Abdullah bin Abi Farwah.

Beliau seorang faqih atau ahli fikih. Kepakaran dalam hukum Islam menempatkan dirinya sebagai ulama yang sangat disegani dan paling terkemuka di Madinah serta menjadi rujukan semua ahli fikih di masa itu. Posisi beliau sebagai tokoh sentral dalam ilmu fikih antara lain ditegaskan oleh Yahya, Hibban dan Qatadah dan Abu Ali Al Husain. Selain ahli fikih beliau juga ahli hadits.

Kepakarannya dalam bidang hadits dan fikih tentu tidak datang begitu saja. Hal itu diperoleh dengan proses yang sangat panjang. Beliau banyak menimba ilmu dari beberapa tokoh dan ulama terkemuka, diantaranya Zaid bin Tsabit, Sa’ad bin Abi Waraqah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar.

Selain itu beliau juga berguru kepada beberapa istri Nabi, yakni Siti Aisyah dan Ummu Salamah. Sempat juga berguru kepada Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Suhaib, Muhammad bin Maslamah dan lain-lain.

Beliau juga banyak meriwayatkan hadits yang diperoleh dari guru-gurunya, terutama dari Abu Hurairah yang tidak lain adalah mertuanya sendiri. Dalam meriwayatkan hadits inilah beliau terkadang langsung mengatakan “Rasulullah bersabda”, tanpa menyebutkan hadits tersebut beliau peroleh dari siapa. Tidak mungkin beliau mendengar hadits langsung dari Nabi, sebab beliau dari kalangan tabi’in.

Hadits seperti ini disebut hadits mursal karena ada perawi sebelumnya dari kalangan sahabat yang tidak disebutkan. Sebagaimana definisinya, hadits mursal adalah hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in dan tidak menyebutkan nama sahabat sebagai perawinya, langsung menyebut dari Rasulullah.

Hadits mursal tergolong hadits mardud atau tertolak dan tidak bisa dijadikan hujjah. Namun, seperti dijelaskan di awal, hadits yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Musayyab sekalipun tidak menyebut nama sahabat yang meriwayatkan tetap diakui dan menjadi hujjah. Kenapa demikian? Karena setelah diteliti oleh para ahli hadits ternyata hadits mursal yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Musayyab memiliki sanad yang kuat.

Tidak lain karena guru-guru Sa’id bin Musayyab merupakan sahabat-sahabat Nabi yang terbilang senior seperti Ali, Utsman bin Affan, istri-istri Nabi dan Abu Hurairah yang sekaligus sebagai mertuanya. Karenanya, sekalipun beliau sering tidak menyebutkan nama sahabat ketika meriwayatkan hadits, hadits tersebut dipastikan bersumber dari salah seorang gurunya.

 

Bagikan Artikel ini:

About Nurfati Maulida

Check Also

rumah tangga

Tips Rumah Tangga Sejuk nan Damai dalam Islam

Setiap pasangan menginginkan rumah tangga yang harmonis, akan tetapi tidak semua pasangan suami-isteri bisa meraihnya. …

darah haid

Darah Haid Tuntas Tapi Belum Mandi Besar, Bolehkah Berpuasa?

Perempuan haid dilarang berpuasa. Tapi, larangan ini tidak bermakna diskriminasi Islam terhadap perempuan. Puasa ramadhan …