1580381923 Ketua Umum PP Muhammadiyah H
1580381923 Ketua Umum PP Muhammadiyah H

Haedar: Frase Agama tidak Bisa Diwakili dengan Akhlak Mulia

JAKARTA – Draf baru Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 menghilangkan frase agama yang tertinggal hanya frase ahklak mulia dan kebudayaan mendapatkan sorotan dan kritikan dari berbagai pihak, mulai dari anggota DPR RI yang menjadi mitra kerja Kemendikbud hingga para tokoh nasional.

Secara tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa frase agama harus ada dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional. Frase agama, tidak bisa diganti dengan akhlak mulia, karena ini sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, UU Sisdiknas 2003 dan Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Dalam visi pendidikan Indonesia 2035 disebutkan, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, serta beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, budaya Indonesia, dan Pancasila”

Dengan merujuk pada Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, kata Haedar, mestinya Visi Pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, unggul, terus berkembang, dan sejahtera, dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya Indonesia”. 

Karena itu, Haedar menegaskan, bahwa pandangan soal pentingnya agama masuk dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia jangan dinilai sebagai ekslusif dan dogmatis beragama, apalagi dianggap bersifat primordial. Namun, peta jalan pendidikan itu harus konstitusional dan memiliki pijakan kuat pada konstitusi. “Jadi konsep dasarnya harus pendidikan konstitusional,” ungkap Haedar dalam keterangan seperti dikutip dari laman Republika, Senin (8/3).

Apalagi untuk jangka panjang, tegas dia, tidak boleh melompat dan terputus dari pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003. Menurutnya, aspek fungsionalnya seperti memenuhi tantangan zaman tentu diperlukan. Tetapi, yang fundamental dan jelas-jelas disebut di ayat 3 dan 5 pasal 31 UUD 1945 niscaya masuk dan tidak cukup terwakili dengan kata akhlak mulia,” kata Haedar. 

Tentang bagaimana agama dipraktikkan, tambahnya, tentu langkah selanjutnya dalam pelaksanaan pendidikan. Posisi agama dengan dasar beriman dan bertaqwa serta Berketuhanan Yang Maha Esa itu tentu dalam aktualisasinya mengajarkan hidup damai, moderat, toleran, dan kebaikan hidup dengan sesama dan lingkungan. 

“Jadi jangan pernah mengkhawatirkan agama dengan sesuatu yang buruk, karena misalnya ada praktik buruk oleh sebagian orang, kemudian tidak memasukkan kata agama yang jelas-jelas termaktub dalam UUD 1945. Kalau soal penyimpangan atau ada praktik buruk, hal itu ada di mana-mana dalam berbagai aspek kehidupan,” tegasnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …