Bekasi – Isu pengajian “masuk surga bayar sejuta” yang digelar oleh seorang perempuan berinisial PY alias Umi Cinta, sempat membuat resah warga Mustikajaya, Kota Bekasi. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menegaskan, kegiatan tersebut sejauh ini tidak terbukti menyimpang dari ajaran Islam.
“Tidak ada indikasi pengajian itu melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, tidak ada indikasi melenceng,” tegas Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, Saifuddin memastikan aktivitas pengajian di rumah Umi Cinta untuk sementara dihentikan. Alasannya, penyelenggara perlu mengurus perizinan resmi dan meminta persetujuan warga. Sebagai alternatif, pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning.
“Selama belum ada izin, pengajian di rumah Ibu Putri ini dihentikan dulu,” jelasnya.
Menurut Saifuddin, keresahan warga muncul karena beberapa faktor. Pertama, kegiatan dilaksanakan secara tertutup. Kedua, jamaah laki-laki dan perempuan dicampur dalam satu forum. Ketiga, muncul isu soal ‘bayar Rp 1 juta untuk masuk surga’ yang hingga kini masih dalam tahap verifikasi.
“Bahkan ada informasi soal anjing di sekitar lokasi. Itu juga sedang kami cek di lapangan,” ujarnya.
MUI bersama Pemkot Bekasi dan kepolisian berkomitmen terus melakukan pendampingan agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.
Saifuddin menegaskan, jika kelak ditemukan ajaran yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam, MUI tidak segan merekomendasikan penutupan. Namun jika tidak terbukti, penyelenggara tetap wajib menempuh prosedur resmi pendirian majelis taklim.
“Selama izin belum ada, pengajian nonaktif dulu. Tapi kalau masuk kategori pelanggaran pokok ajaran Islam, ya langsung kita minta ditutup,” tandasnya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah