Jakarta – Pengamat terorisme dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyampaikan apresiasi langkah deklaratif yang dilakukan sejumlah elit Jamaah Islamiyah (JI). Sebagai organisasi atau entitas formal, JI dalam bentuk dan konsep operasi yang telah diketahui bisa saja telah berakhir.
Namun, tentu saja publik juga harus skeptis dan meragukan sejumlah hal. Secara normatif, ideologi bisa dilarang atau diberantas, tapi tidak ada jaminan bahwa ideologi bisa benar-benar dihilangkan dan tidak lagi memiliki penganut.
”Pertama, soal ideologi. Secara normatif, ideologi bisa dilarang atau diberantas, tapi tidak ada jaminan bahwa ideologi bisa benar-benar dihilangkan dan tidak lagi memiliki penganut,” kata Khairul.
Kedua, hal yang juga harus diragukan adalah soal kepatuhan anggota JI di seluruh Indonesia. Deklarasi hanya dilakukan sejumlah elite formal. Melalui tayangan video, mereka menyatakan kesetiaan pada negara dan berkomitmen untuk mengubah konsep.
Namun, menurut Khairul, tidak ada yang bisa menggaransi hal itu akan diikuti sepenuhnya oleh anggota kelompok, pendukung, simpatisan ataupun orang-orang yang selama ini telah terpengaruh atau terinspirasi oleh ideologi JI.
]Adapun yang ketiga, akar masalah terorisme. Ekstremisme kekerasan adalah salah satu bentuk kejahatan berlandaskan kebencian (hate crimes) atau balas dendam. Akar masalah dari ekstremisme kekerasan itu adalah kekecewaan atau keputusasaan sebagai akibat deprivasi relatif atau adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
”Selama akar masalah ini tidak benar-benar hilang, potensi teror atau kekerasan ekstrem juga tidak akan hilang. Apalagi, tidak ada jaminan bahwa ideologi ini akan kehilangan penganut dan pernyataan kesetiaan oleh elite akan sepenuhnya dipatuhi,” kata Khairul.
Hal itu lantaran organisasi JI sudah cukup lama tidak memiliki kepemimpinan yang benar-benar kuat dan efektif. Sebagaimana organisasi teror lainnya, JI juga berkembang dalam sel-sel klandestin yang jumlahnya banyak.
Selain memiliki anggota, JI pun memiliki pendukung dan simpatisan yang tidak terhubung sepenuhnya. ”Belum tentu (mereka) benar-benar tunduk pada komando elitenya,” ujar Khairul.
Ia berpandangan seusai JI menyatakan kembali ke pangkuan NKRI, pemerintah harus mengawasi dan mengevaluasi terus-menerus hingga jangka waktu tertentu. Hal itu juga harus diikuti dengan langkah penindakan untuk meningkatkan efektivitas agar pernyataan kesetiaan itu dipatuhi oleh para anggota kelompok.
”Propaganda positif juga harus terus dilakukan dan secara jangka panjang pemerintah harus terus berupaya menghilangkan akar masalah kekerasan ekstrem di Indonesia,” kata Khairul.
Rantai amarah, kebencian, dan dendam harus diputus. Kesenjangan sosial, ketidakadilan, pemiskinan dan pembodohan juga harus benar-benar bisa diakhiri. Jika tidak, menurut Khairul, kekerasaan dan ekstremisme akan terus beranak pinak atas nama agama, separatisme, atau ideologi lainnya. (
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah