shalat dhuha
shalat sunnah

Ini Beberapa Hal Sunnah dalam Shalat yang Penting Diketahui

Dalam shalat terdapat beberapa rukun dan syarat dan juga sunnah. Rukun shalat merupakan bagian inti baik niat, perbuatan dan ucapan yang dilakukan dalam shalat. Sementara syarat adalah sesuatu yang harus dterpenuhi ketika hendak melaksanakan shalat. Dalam shalat terdapat 13 rukun solat, yang bila salah satu rukun ditinggalkan, maka sholat tersebut dianggap tidak sah.

Sementara sunnah adalah perbuatan dan ucapan di dalam shalat yang jika ditinggalkan tidak sampai pada taraf membatalkan shalat. Meskipun demikian, ada beberapa sunnah dalam shalat yang perlu diketahui.

Pertama, sunnah ab’adh yaitu sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan sehingga jika tidak dikerjakan maka seseorang disarankan untuk menambalnya dengan sujud sahwi.

“Dalam meninggalkan sunah ab’adh secara sengaja, tidak perlu sujud sahwi, karena dia sengaja meninggalkan sunah itu pada dirinya. Berbeda dengan orang yang lupa, yang dia memiliki udzur. Sehingga layak jika dia disyariatkan untuk menutupinya (dengan sujud sahwi).” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/126)

Kedua, sunnah haiat sesuatu (gerakan atau bacaan) yang dikerjakan dalam shalat, dan jika ditinggalkan, tidak perlu sujud sahwi. 

Selain kategori pembagian sunnah di atas, ada kesunnahan shalat yang terkadang diabaikan banyak orang yaitu saktah atau diam sejenak (beberapa detik seukuran bacaan subhanallah) berfungsi sebagai ruang jeda, juga menjadikan shalat lebih khusyu’.

Dalam kitab Safinatun Naja, Sayyid Abdullah bin Umar bin Yahya al-Hadramy menerangkan bahwa ada enam tempat di dalam shalat yang disunnahkan untuk berhenti sejenak.

Pertama, ketika usai takbiratul ihram dan hendak membaca doa iftitah. Setelah seorang mengucapkan takbiratul ihram, maka disunnahkan untuk diam seukuran bacaan subahallah sebelum membaca doa iftitah.

Kedua, di antara bacaan doa Iftitah dan bacaan Ta’awwudz. Setelah membaca doa iftitah, maka disunnahkan untuk diam seukuran bacaan subhanallah sebelum membaca ta’awud ketika hendak membaca surah Al-Fatihah.

Bacaan ta’awud ini disunnahkan disetiap rakaat ketika hendak membaca surah Al-Fatihah dan disunnahkan untuk tidak mengeraskan bacaan ta’awud. Kesunnahkan bacaan ta’awud ini hilang jika telah memulai membaca Al-Fatihah.

Ketiga, di antara bacaan Ta’awwudz dan Basmallah. Setelah membaca ta’awud, sebelum membaca Al-Fatihah, maka disunnahkan juga untuk diam seukuran bacaan subhanallah.

Empat, di antara akhir bacaan surat al-Fatihah dan bacaan Aamiin. Disunnahkan untuk mengucapkan (رب اغفر لي) setelah mengucapkan akhir al-Fatihah, sebelum mengucapkan “amin” sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Nabi Muhammad.


kata ‘آمين’ memiliki arti “Ya Allah, kabulkanlah do’a kami.” Disunnahkan bagi makmum untuk mengucapkan ‘amin’ bersama imam.

Dan khusus bagi imam disunnahkan untuk saktah sebelum membaca surat Al-Qur’an (setelah membaca Fatihah) guna memberikan waktu kepada makmum membaca surat Al-Fatihah.

Lima, di antara bacaan Aamiin dan bacaan surat dari Al-Qur’an bila ia membacanya. Bacaan surah disunnahkan bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Tidak disunnahkan bagi makmum untuk membaca surah kecuali jika tidak mendengar bacaan imam. Membaca satu surah secara sempurna lebih utama daripada membaca sebagian surah meskipun sebagian surah tersebut lebih panjang daripada surah yang dibaca secara sempurna.

Enam, di antara akhir bacaan surat dari Al-Qur’an dan takbir hendak rukuk. Sebelum ruku’ maka disunnahkan untuk diam sejenak setelah membaca surah.

Bagikan Artikel ini:

About Imam Santoso

Check Also

potret pelaksanaan ibadah haji dengan protokol kesehatan

Meraih Haji Mabrur: Tanda-Tanda dan Maknanya

Menjalankan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Ini adalah perjalanan spiritual yang mengharuskan ketulusan hati …

haji

Dzulhijjah Bulan Perjalanan Iman dan Pengorbanan

Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Bulan ini menjadi …