Jakarta – Jaringan Gusdurian ikut angkat bicara terkait sebuah Weddding Organizer (WO) Aisha Weddings yang mempromosikan kawin siri, pernikahan dini dan poligami. Koordinator Gusdurian, Alissa Wahid menyampaikan tiga pernyataan sikap terkait promosi tersebut.
“Pertama, mendukung sepenuhnya langkah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P2A) untuk melakukan tindakan tegas kepada semua pihak yang mengampanyekan atau menganjurkan pernikahan di bawah umur,” ujar Alissa Wahid dalam siaran persnya yang dikutip dari laman Suara.com, Senin (15/2/2021).
Kedua, lanjut Alissa, mendukung Kemen P2A untuk menegakkan UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019. Dan ketiga, mendorong Kemen P2A untuk terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di seluruh tanah air.
“Kampanye pernikahan dini tersebut juga bertentangan serta mengingkari tujuan agama yakni terciptanya kemaslahatan bersama, termasuk kemaslahatan keluarga dan anak,” Alissa.
Selain itu, menurut putri Gus Dur tersebut, perkawinan anak berisiko menimbulkan persoalan di tingkat keluarga seperti kemiskinan, konflik, kekerasan dalam keluarga dan, kehancuran keluarga.
“Sehingga tidak akan terwujud kemaslahatan sakinah mawaddah rahmah bagi setiap orang dalam keluarga. Pada akhirnya hal itu akan berujung pada timbulnya berbagai persoalan di tingkat negara dan bangsa seperti Indeks Pembangunan Manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian Ibu dan Bayi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan, kemiskinan,” papar Alissa.
Ia berpandangan, peristiwa ini merupakan puncak gunung es yang di belakangnya telah dilatari oleh semakin menguatnya pemahaman keagamaan yang sempit sekaligus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama. Hal itu, tegas Allissa, ditambah dengan budaya patriarki yang masih sangat kuat, rendahnya pendidikan, kemudahan mekanisme nikah tak tercatat, dan tingginya tingkat kemiskinan.