Jeddah – Pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah sudah semakin dekat. Bahkan sejak Minggu (19/7/2020), para jamaah terpilih sudah harus masuk karantina selama tujuh hari.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dikutip dari Arabnews, Senin (20/7/2020) menyatakan, karantina ini adalah bagian dari serangkaian perlindungan yang diambil untuk memastikan keamanan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 secara global.
Haji tahun ini akan diikuti maksimal 10 ribu jamaah dari 160 negara yang merupakan warga yang telah tinggal di Arab Saudi. Kuota untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat tersebut adalah 70 persen, sedangkan bagi jamaah haji lokal mendapat kuota 30 persen.
Jumlah jamaah yang berpartisipasi dalam ibadah haji tahun ini telah dibatasi secara drastis untuk memastikan penerapan langkah-langkah menjaga jarak sosial pencegahan persebaran Covid-19.
Tidak hanya jelang pelaksanaan ibadah haji, jamaah akan kembali dikarantina setelah selesai melakukan prosesi haji. Mereka wajib memberikan informasi ke Kementerian Kesehatan Arab Saudi setiap hari melalui mobile apllication sesuai protokol yang disetujui.
Adapun jamaah yang diperbolehkan mengikuti rangkaian haji tahun ini hanya mereka yang berusia 20 hingga 50 tahunan, tidak menderita penyakit kronis, serta belum pernah berhaji.
Jamaah haji juga juga tidak memiliki penyakit diabetes, tekanan darah, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan. Kemudian mereka tidak terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejalanya. Calon jamaah haji wajib menyertakan sertifikat sehat setelah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR).