Asrorun Niam
Asrorun Niam

Kasus ACT, MUI: Perlu Kehati-hatian Ganda Kelola Zakat

Jakarta –  Mengelola dana zakat diperlukan kehati-hatian ganda oleh lembaga amil zakat (LAZ). Ini penting agar dugaan penyelewengan dana untuk pendanaan terorisme dan kepentingan pribadi seperti yang tengah ramai menjadi pembicaraa oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak terjadi.

“Dalam pengelolaan LAZ, terdapat dua kompetensi yang harus dipenuhi yaitu kompetensi syariah dan kompetensi teknis,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (5/7/2022).

Asrorun menambahkan, bahwa hal tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang tidak lepas dari praktik ibadah dan muamalah. Kiai Niam mengatakan para pengelola harus memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat, seperti pelaku wajib zakat, jenis harta yang wajib dizakatkan, sasaran penerima zakat, hingga cara mengelola dan mendistribusikan dana yang terkumpul.

Ia menjelaskan, pada dimensi muamalah, pengelola dituntut kreatif dan berinovasi dalam mengelola dana yang diterima agar masyarakat dapat menerima manfaat yang optimal.

“Amil melakukan tugas keamilan untuk pengelolaan zakat berdasarkan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan. Adapun jika ia mendapat bagian dari zakat, hal tersebut merupakan bentuk kompensasi atas kerja profesionalnya,” ujar Asrorun.

Ia mengimbau umat Islam harus dapat memastikan jika kewajibannya mampu terlaksana secara baik, khususnya terkait dengan kewajiban berzakat.

“Apabila seorang Muslim telah memiliki sejumlah harta yang wajib dizakatkan, maka terdapat kewajiban untuk menunaikannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Islam,” jelasnya.

Sebelumnya, ramai pemberitaan di media massa dan percakapan di media sosial terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana filantropi oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Merespons hal tersebut, ACT memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf pada Senin (4/7/2022) lewat konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …