Jakarta – Ruang siber kini semakin menjadi ladang subur bagi penyebaran paham radikal dan jaringan terorisme. Fakta ini diperkuat oleh sejumlah penangkapan pelaku penyebaran konten radikal yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, seperti Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan Purworejo, Jawa Tengah.
Ahmad Bintang Irianto, Kepala Detasemen Khusus 99 Satkornas Banser, menyatakan bahwa kelompok-kelompok intoleran terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dengan menjadikan dunia digital sebagai medan baru dalam menyebarkan ideologi kekerasan.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa radikalisme dan intoleransi yang mengarah pada aksi teror masih aktif di tengah masyarakat. Mereka mendistribusikan narasi-narasi bermuatan kebencian, kekerasan, dan propaganda teror secara masif melalui media sosial dan platform digital lainnya,” ujar Ahmad Bintang dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
Kasus terbaru yang menarik perhatian adalah penangkapan remaja berinisial MAS (18 tahun) oleh Densus 88 Antiteror pada 24 Mei 2025. MAS diduga menyebarkan propaganda ISIS dan mengajak untuk melakukan serangan bom terhadap tempat ibadah melalui media sosial. Sementara itu, di Purworejo, seorang pria berusia 32 tahun berinisial AF juga diamankan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan teroris Anshor Daulah. AF diketahui aktif menyebarluaskan paham radikal melalui ruang siber.
Ahmad Bintang menilai dua kasus tersebut sebagai contoh nyata dari strategi baru yang digunakan oleh kelompok radikal, yakni dengan memanfaatkan teknologi untuk menyasar kalangan muda dan masyarakat umum secara lebih luas.
“Kelompok radikal sekarang tidak lagi bergerak secara fisik di medan tempur, melainkan lewat narasi-narasi digital yang membentuk opini dan cara pandang yang menyimpang,” terangnya.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat pernyataan tersebut. Sepanjang tahun 2024, BNPT bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah memblokir lebih dari 180 ribu konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang tersebar di ruang maya. Sebagian besar konten tersebut terafiliasi dengan kelompok seperti ISIS, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ahmad Bintang menekankan bahwa strategi deradikalisasi ke depan tidak bisa lagi bergantung pada pendekatan penegakan hukum semata. Menurutnya, narasi radikal kini menyusup ke dalam pemikiran, bukan hanya melalui tampilan fisik atau kelompok bersenjata.
“Ancaman hari ini adalah pemikiran yang terpapar, narasi yang menyesatkan, bahkan ada kemungkinan penyusupan ke institusi formal oleh individu yang membawa agenda terselubung,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif. Mulai dari penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan kebangsaan sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun perguruan tinggi. Ia juga menekankan pentingnya literasi digital yang kritis agar masyarakat bisa mengenali dan menolak konten-konten berbau radikalisme.
“Pendidikan literasi digital harus menjadi prioritas. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi dan memahami narasi-narasi yang berpotensi menjerumuskan ke arah ekstremisme,” ujarnya.
Ahmad Bintang juga menyerukan perlunya sistem seleksi dan pengawasan yang ketat di lembaga-lembaga publik, baik yang bersifat kenegaraan maupun keagamaan, untuk mencegah infiltrasi kelompok intoleran. Ia mendukung terus dilaksanakannya kampanye kontra-narasi sebagai penyeimbang informasi di media sosial, dengan menyebarkan pesan toleransi, persatuan, dan cinta Tanah Air.
Meskipun laporan Global Terrorism Index (GTI) dari Institute for Economics and Peace menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam kategori dampak terorisme menengah hingga rendah selama beberapa tahun terakhir, ia menegaskan bahwa ancaman belum sepenuhnya hilang.
“Fakta penangkapan di Gowa dan Purworejo harus menjadi peringatan bahwa jaringan intoleran dan radikal terus berkembang secara senyap, terutama di dunia maya,” tutupnya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah