Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam survei yang dilakukan beberapa lembaga diketahui banyak yang terpapar paham-paham radikal yang bertentangan ideologi Pancasila. Padahal sebagai PNS seharusnya teguh dalam menjalankan aturan negara, terutama dalam penerapan ideologi Pancasila.
Kondisi itulah yang membuat Kementerian Agama (Kemenag) minta agar dilibatkan dalam dalam penyusunan materi rekrutmen calon pegawai negeri sipil. Permintaan itu diungkapkan Menteri Agam (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas Wapres Jakarta, Rabu (6/1/2021).
“Menag minta kepada Wapres agar dikoordinasikan agar konten (materi) untuk menguji pegawai itu, kontennya dari Kemenag, khusus soal pemahaman keagamaan,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dikutip dari laman Republika.co.id, Rabu (6/1/2021).
Menurut Masduki, menilai langkah tersebut bagian upaya mencegah paham ekstrem di jajaran PNS sejak rekrutmen. PNS juga akan lebih banyak dibekali pemahaman moderat
“Bagaimana rekrutmen PNS itu supaya terhindar dari kelompok-kelompok yang radikal lah kira-kira seperti itu, paham-paham agamaan yang ekstrem,” kata Masduki.
Sejauh ini, materi ujian rekrutmen PNS saat ini independen tiap-tiap kementerian sehingga, tidak ada tolak ukur untuk memastikan pemahaman agama yang moderat.
“Hendaknya jangan setiap kementerian itu independen dalam hal membuat ujian terhadap konten-konten kemoderatan itu, apakah dia menjadi Islam ekstrem atau nggak, kan selama ini masih berjalan sendiri-sendiri,” jelas Marzuki Baidlowi.