KH Miftachul Akhyar
KH Miftachul Akhyar

KH Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU

Bandar Lampung – Tahapan demi tahapan telah berjalan mulus dalam penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.  Setelah dilakukan pembukaan di Pondok Pesantren Darussa’adah, Lampung Tengah, muktamar kemudian dipusatkan di Bandar Lampung.

Jumat (23/12/201), muktamar mulai melakukan pemilihan Rais Aam PBNU yang didahului dengan pemilihan Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) yang kemudian bersidang untuk memilih Rais Aam PBNU. Dalam sidang pleno IV Muktamar ke-34 NU di Gedung Serba Guna Umiversitas Lampung (Unila), Jum’at (23/12) dini hari., KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi Rais Aam PBNU.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Rais Suriah NU Sulawesi Tengah yang terpilih sebagai salah satu Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar NU, KH Zainal Abidin.

“Alhamdulillah Ahwa sepakat dengan musyawarah yang penuh dengan kesantunan itu sepakat bahwa yang emnajfi Rais Aam PBNU 2021-2026 al mukarram KH Miftachul Akhyar,” ujar Kiai Kiai Zainal di Unila, Kota Bandar Lampung, Jum’at (24/12) dini hari.

Pemilihan Rais Aam PBNU ini dilakukan oleh sembilan ulama yang menjadi anggota Ahwa, yaitu KH Dimyati Rois, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Jazuli, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Zainal Abidin

Kiai Zainal menjelaskan, pelaksanaan rapat Ahwa dipimpin oleh Mustasyar PBNU yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Menurut dia,  rapat berlangsung dengan penuh kesantunan.

“Suasana sangat akrab sekali penuh dengan kekeluargaan, keadaban, sopan santun akhalak para kiai kita. Benar-benar jadi teladan bagi kita semua,” ucap Kiai Zainal.

Seperti diketahui, sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dipilih dalam rangka untuk memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat. Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang.

Sembilan ulama anggota Ahwa tersebut sebelumnya diusulkan oleh muktamirin, yaitu peserta muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …