pernikahan janda dan perawan
pernikahan janda dan perawan

Khutbah Jumat – Pernikahan Berlandaskan Bilma’ruf

Khutbah I

اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. 

Sidang jumat yang dirahmati Allah 

Marilah bersama-sama kita memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan nikmat berbagai cobaan dan juga ujian yang wajib kita syukuri sebagai seorang yang beriman kepada Allah SWT. Dan tak lupa marilah bersama-sama kita terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan hanya kepada Allah Azza Wajalla. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad Saw yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang penuh dengan rahmat yaitu Addinul Islam

Sidang jumat yang dirahmati Allah

Pernikahan merupakan sunnah Rasulullah kepada umatnya, karena dengan menikah berbagai kebaikan akan didapatkan, bahkan dalam salah satu riwayat dijelaskan bagaimana rasulullah sampai mengatakan bahwa yang tidak menikah bukanlah termasuk dalam golongannya, disebutkan dalam kitab Jawahirul Bukhari wa yarhul Qasthalani karya Musthafa Muhammad ‘Imarah, halaman 227, Penerbit Daar al-Kutub al-Alamiyah. sebagai berikut : 

“Suatu ketika ada tiga rombongan datang bertamu ke salah satu istri Rasulullah SAW menanyakan perihal tentang ibadah sunnah yang dikerjakan oleh beliau. Setelah rombongan tersebut merasa cukup dengan jawaban dari istri Nabi, kemudian mereka yang tergabung dalam rombongan saling memandang. Salah satu diantara mereka melempar pertanyaan, “Manakah Ibadah sunnah Nabi Muhammad Saw yang telah kita kerjakan, yang ibadah tersebut dapat mengampuni dosa-dosa kita baik yang sudah lampau maupun yang akan datang”. Salah seorang menjawab, “Aku telah sholat sepanjang malam”. “Aku telah berpuasa sepanjang tahun dan tidak pernah berbuka”. sahut yang lainya dalam rombongan kedua. salah seorang yang tergabung dalam rombonga ketiga pun tidak mau ketinggalan perihal ibadah. “Aku telah menjauhi wanita, dan aku tidak mau menikah selamanya,” jelasnya. Tiba-tiba Rasulullah Saw mendatangi kerumunan tiga rombongan dan berkata, “Kalian telah berkata begini dan begitu, tapi demi Allah aku adalah manusia yang paling takut kepada-Nya. Oleh karena itu, berpuasa, sholat, tidur dan menikah. Barang siapa yang tidak suka dengan sunnahku (nikah), maka bukan golonganku”.

Sidang jumat yang dirahmati Allah

Begitu pentingnya arti sebuah pernikahan, sampai Rasulullah mengatakan yang tidak menikah bukan bagian dari golonganya, hal tersbut menjadi dasar bahwa dengan menikah segala kebaikan insya Allah akan didapatkan. Namun demikian bukan lantas dengan alasan tersebut kita menghalalkan segala cara untuk menikah. salah satu contoh yang kebablasan memaknai menikah adalah hari-hari ini adanya seseorang atau kelompok oknum dalam agama Islam yang mempromosikan menikah dengan anak usia 12 tahun bahkan siap merencanakan pernikahan kedua, ketiga dan keempat. adalagi yang memperomosikan poligami dengan berbagai seminar, Nauzubillah sungguh tatacara tersebut sangat jauh dari agama, karena tatacara tersebut tidak berlandaskan pernikahan yang Ma’ruf (baik). 

Pernikahan yang baik adalah seseorang yang telah cukup usia, matang dan dewasa dalam berpikir, karena menikah bukan hanya persoalan hidup satu hari, satu bulan atau satu tahun, namun hidup didunia dan akhirat. dan dalam pernikahan dibutuhkan komitmen bersama untuk saling melengkapi baik kekurangan maupun kelebihan, dalam konteks keindonesiaan tentu kita semua menyadari anak yang usia 12 tahun sedang dalam masa pertumbuhan, sedang masa bermain, sedang dalam masa belajar, baru saja tamat Sekolah Dasar (SD) sehingga tentu saja bukan hanya melanggar secara negara namun juga tidak sesuai dengan tuntunan agama, karena pernikahan merupakan tanggung jawab bersama yang harus selalu saling bahu membahu antara kedua mempelai atau pasangan. Dalam rumah tangga harus berlandaskan bilma’ruf (baik). terciptanya rumah tangga yang baik, yang tenang dan nyama  bergantung kepada kepada kedua pasangan untuk bersama-sama mempunyai dan menjalankan komitmen daripada pernikahan tersebut. Kedua pasangan mempunyai tanggungjawab masing-masing, jangan sampai kedua pasangan tidak mempunyai rasa tanggungjawab baik secara jasmani maupun, batiniah dan rohani. Dalam surah Ar – Rum ayat 21 Allah berfirman : 

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ 

Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum : 21)

Sidang Jumat yang dirahmati Allah

pernikahan yang berlandaskan bilma’ruf menjadi sangat penting, karena membutuhkan kedewasaan dari kedua belah pihak, namun jika salah satu pihak belum mencapai kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani akan sangat mudah tergoncang riaknya kehidupan, oleh karena itulah pernikahan harus berlandaskan kebaikan (bilma’ruf). Artinya menciptakan keharmonisan yang benar-benar tumbuh dalam lubuk sanubari yang terdalam. Perselisihan diantara pasangan pasti akan ada, namun perselisihan haruslah diselesaikan secara baik-baik dan damai tanpa disertai dengan rasa prasangka, dendam, kejengkelan dan hati yang panas. Allah berfirman dalam surah An-Nisa’ ayat 19 sebagai berikut : 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An-Nisa : 19). 

Berbicara tentang keluarga, istri adalah orang pertama setelah suami. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : 

سألت عائشة ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يصنع في أهله قالت كان في مهنة أهله فإذا حضرت الصلاة قام إلى الصلاة 

Artinya, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah: Apa yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di rumahnya? Aisyah berkata: Beliau membantu menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, maka apabila telah masuk waktu shalat beliau keluar untuk shalat.” (HR. Al-Bukhari) 

Sidang Jumat yang dirahmati Allah

Dalam sebuah pernikahan, menjaga kepecayaan dan komitmen menjadi bagian yang vital dalam membangun keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah maka dengan demikian, menjaga kepercayaan dan komitmen dalam pernikahan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan hanya salah satu pihak saja, oleh karena itulah memahami tugas dan tanggungjawab sebagai suami-istri merupakan pelajaran pertama yang harus diketahui oleh pasangan. sang suami harus mengetahui kewajibannya selain memenuhi kebutuhan sandang juga pangan, selain jasmani harus memenuhi kebutuhan rohani juga. Artinya sang suami harus memberikan istri uang belanja sesuai dengan kemampuannya tidak pelit namun juga tidak berlebih-lebihan. Allah berfirman di dalam surah At-Thalaq ayat 7 : 

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا 

Artinya : Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS.At Thalaq : 7).

Maka menikah bukan hanya persoalan hidup bersama, oleh karenanya tidak boleh bermain-main dengan pernikahan, apalagi sampai mempromosikan menikah usia 12 tahun, sungguh itu merupakan perbuatan keji, terlebih ada oknum yang sampai tega menjadikan poligami seolah menjadi barang dagangan yang ada seminarnya dengan sebuatan pelatih poligami, sunggu hal tersebut merupakan cara yang melenceng dari agama dan sungguh itulah orang yang mempermainkan agama, dan orang yang mempermainkan agama balasannya sangat pedih sebagaimana firman Allah SWT : 

وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۚ وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَا يُؤْخَذْ مِنْهَا ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا ۖ لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ 

Artinya : Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan al-Quran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan (ke dalam neraka), karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung selain Allâh dan tidak pula pemberi syafaat. Meskipun dia menebus dengan segala macam tebusan pun, niscaya tidak akan diterima itu darinya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan (ke dalam neraka) karena apa-apa yang telah mereka lakukan. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan adzab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu. [Al-An’am/6:70]

Sidang Jumat yang dirahmati Allah

Demikianlah semoga kita semua bukan menjadi bagian orang yang mempermainkan agama. Sebab mempermainkan agama merupakan perbuatan yang sangat keji. Akhirnya dengan uraina singkat diatas, semoga kita semua termasuk orang-orang yang diberikan usia yang diberkati Allah Subhanu wata’la. sehingga kita dapat memanfaatkan umur kita dengan sebaik-baiknya dan dapat menjalankan tuntunan Nabi Muhammad saw yang setiap harinya memohon ampun dan perlindungan Allah SWT.

جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمْ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمانِ الرَّحِيمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا 

باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

Khutbah II

الْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …