Jakarta- Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj meminta Pemerintah menindak rencana dan aksi penggalangan dana, rekrutmen, ideologisasi, organisasi radikal, intoleran dan organisasi teroris. Selain itu, Pemerintah harus membubarkan organisasi dan melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
“Serta segera menerbitkan Instruksi Presiden tentang gerakan nasional pencegahan radikalisme dan intoleransi,” ujar Kiai Said dalam sambutannya pada Mukernas LPOI di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (15/8/2022).
Dirinya menilai saat ini ada infiltrasi ideologi transnasional ke Indonesia. Selain itu, kelompok radikal kerap menggunakan politik identitas dan politisasi agama.
“Dengan dan atas nama politik identitas dan melalui upaya politisasi agama, mereka secara senyap merayap membentuk suatu ekosistem anti pemerintah, anti-Pancasila, anti-NKRI dan anti terhadap kebhinekaan,” kata Kiai Said.
Selain itu, Kiai Said juga meminta pemerintah untuk mewaspadai paham radikalisme dan terorisme dan intoleransi. Dalam hal ini, pemerintah harus membangun sistem deteksi dini radikalisme dan terorisme
“Membangun sistem kewaspadaan nasional, sistem deteksi dini, system pengawasan berbasis Indeks Potensi Radikal secara kolaboratif berbasis multipihak,” kata mantan Ketua Umum PBNU ini.