pertanian dalam islam

Konsep Pertanian dalam Islam

Negara Barat banyak membuat pupuk kimia yang akhirnya banyak digemari dan di gunakan oleh para petani di berbagai negara termasuk Indonesia sebagai bahan penyubur tanaman yang mereka tanam. Imbasnya, mereka tidak memperdulikan dampak apa yang bisa terjadi terhadap bumi jika petani terus mempergunakan bahan kimia sebagai bahan baku penggembur tanah tersebut.

Di dunia Islam sendiri sebenarnya sudah memiliki panduan yang lengkap untuk cara manusia bertahan hidup yang baik dengan menyadari bahwa kita harus tetap menjaga bumi ini supaya tidak terjadi kerusakan karenanya. Islam banyak memiliki ahli-ahli pertanian dan perkebunan yang mulai menyusun dasar-dasar ilmu agronomi dan botani modern.

Mereka adalah Ibnu Wafid, Abu ‘Umar Ahmad, Abu Al-Khayr, Ibnu Bassel dan seterusnya yang mulai menulis kitab-kitab pertanian sejak abad 4 H. Puncaknya adalah di abad ke 6 H ketika Abu Zakariyyah Yahya b. Muhammad atau lebih dikenal dengan Ibnu Al-Awwam menulis kitab pertanian yang fenomenal dengan judul Kitab Al-Filaha.

Pertanian Islam pada masa itu jauh lebih unggul dibanding masa kini karena pengolahannya yang baik dan juga cara pemupukannya yang bersahabat dengan tanah sehingga tidak membuat rusak media tanah yang dipergunakan untuk bertanam. Model pertanian Islam berbeda konsep dengan pertanian dunia barat yang banyak menggunakan bahan kimia sebagai penyubur tanaman, namun merusak lingkungan.

Dalam Islam bertani bukan hanya sekedar bagaimana menghasilkan komoditas yang akan di perdagangkan, namun lebih kepada bagaimana menjaga lingkungan dan bumi ini supaya apa yang diberikan tuhan sebagai alat bertahan hidup manusia tidak rusak dan hancur ditangan manusia.

Rasulullah bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkah ia menjadi sedekah baginya.” (HR Muslim 2900)

Karena itulah sebenarnya pekerjaan sebagai seorang petani merupakan pekerjaan yang mulia, karena dengan apa yang ia kerjakan seseorang dapat hidup dan bekerja serta menata kehidupan dari kerja keras yang dilakukan. Konsep pertanian tidak hanya melulu tentang menghasilkan banyak komoditas, tetapi mengabaikan kesuburan dan kesehatan sosial masyarakat.

Kitab Al-Filaha sendiri telah banyak menjadi panduan di berbagai negara karena mereka mengakui kehebatan para ahli agronomi dan botani Islam. Dari sini dapat kita simpulakan betapa majunya pertanian dunia Islam sembilan abad lampau, lantas mengapa sekarang kita seolah ketinggalan dengan negara lain?

Mungkin saja karena kita keliru berkiblat dengan cara bercocok tanam dunia Barat. Dan apabila kita mau kembali ke sumber-sumber ilmu dari para ulama di bidang pertanian ini, kita tidak akan merusak tanah dan ekosistem lingkungan dengan pupuk dan obat-obat kimia yang banyak dilakukan petani kita saat ini.

Bagikan Artikel ini:

About Imam Santoso

Check Also

konten sedekah

Sedekah untuk Membuat Konten, Bentuk Syiar atau Riya’?

Dalam Islam, sedekah merupakan sebuah amal ibadah yang sangat dianjurkan. Umat Muslim diajak untuk memberikan …

nabi musa

Testament : The Story of Moses di Netflix, Bagaimana Nabi Musa Versi Al-Quran?

Film tentang Nabi Musa di Netflix cukup mendapatkan respon positif dari permisa. Film berjudul Testament …