Jakarta – Khatib salat Jumat memiliki otoritas menyebarkan konsep moderasi beragama pada materi khotbahnya. Ini sesuai dengan tugas khatib yang berperan penting dalam menyebarkan konsep moderasi beragama kepada umat.
“Dakwah itu perlu diberikan rambu-rambu agar sesuai ajaran Al-Qur’an dan Sunah. Jadi di sinilah pentingnya peran khatib dalam menyampaikan konsep moderasi beragama kepada jemaah salat Jumat,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Bimas Islam Kemeterian Agama RI Syamsul Bahri melalui keterangan tertulis, Minggu (23/1/2022).
Menurut Syamsul, langkah ini dilakukan untuk menghindari pemikiran dan perilaku yang mencederai persaudaraan dalam beragama, berbangsa, dan kemanusiaan. Ia menilai khatib Jumat memiliki peran yang sangat efektif dalam meredam hoaks, ujaran kebencian, dan adu domba antar sesama elemen bangsa.
Materi khotbah Jumat, kata Syamsul, harus benar-benar memberi pencerahan dan tidak menimbulkan kebencian kepada kelompok lain.
“Khatib harus mengajak kepada kemasalahatan umat, menghargai kelompok lain, serta tidak menjelek-jelekan paham atau agama lain,” ujarnya.
Ia mengajak para Khatib dan pengurus masjid, khususnya para dai, agar benar-benar mencermati materi dakwah yang mementingkan akhlak supaya tujuan dakwah tercapai.
“Islam selalu menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati, bukan memaksa. Sehingga nilai moderasi beragama sangat penting diintegrasikan ke dalam materi khotbah Jumat,” pungkasnya.