083980600 1682052948 830 556

LBH Ansor Turut Serta Jaga Pemilu Bersih Dari Politisasi Agama

JAKARTA – Pemilu 2024 semakin dekat, berbagai baliho calon anggota legislatif hingga bakal calon presiden bertebaran, ruang-ruang lembaga pendidikan dan agama telah dimasuki untuk berusaha meraih simpati dan suara dari pemilih. Pemilu di Indonesia sangat rentan terhadap politisasi agama sehingga semua kontestan wajib untuk mengetahui aturan yang berlaku sehingga gelaran pemilu akan berlangsung secara damai.

Dilansir dari laman republika.co.id Mengingat pentingnya keberhasilan Pemilu 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor memandang perlu untuk mengawal dengan seksama jalannya pesta demokrasi ini. LBH Ansor berpendapat Pemilu 2024 harus dilaksanakan secara luber dan jurdil.

Namun demikian, yang tidak kalah pentingnya adalah upaya menjaga kedamaian dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, maka segala hal yang potensial memicu konflik wajib dihindari.

“Salah satu yang potensial memicu konflik adalah politisasi agama. Sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa politisasi agama hanya akan mendatangkan pertikaian umat manusia dan kehancuran peradaban,” kata Ketua LBH Ansor Pusat, Abdul Qodir melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Senin (2/10/2023) malam.

Qodir mengatakan, para kontestan pemilu wajib mematuhi aturan main dan bertanggung jawab dalam memelihara keadaban dan kedamaian hidup bersama. Terkait hal tersebut, Qodir menegaskan, seluruh kontestan pemilu, terutama para kandidat capres dan cawapres jangan sekali-kali mempolitisasi agama demi syahwat kekuasaan.

“LBH Ansor melihat gejala politisasi agama semakin tampak, apalagi ketika sudah ada yang hendak menjadikan rumah ibadah sebagai ruang kampanye politik, padahal aturan mainnya sudah sangat tegas melarang,” ujar Qodir.

Qodir menegaskan, LBH Ansor, berdasarkan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor, akan turut membantu mengawal pengawasan Pemilu 2024 dengan melaporkan kepada Bawaslu RI dan jajarannya di daerah-daerah jika ditemukan aksi atau tindakan politisasi agama di setiap tahapan Pemilu, baik oleh kontestan maupun tim suksesnya.

“Masyarakat yang mendapati penggunaan agama sebagai alat politik atau politisasi agama dapat menyampaikan kepada kantor LBH Ansor di 170 titik di seluruh Indonesia agar kami dapat mendampingi dan mengawal pelaporannya ke pengawas pemilu,” ujar Qodir.

 

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …