lina mukherjee divonis penjara 2 tahun 169

Majelis Hakim Hukum Lina Mukherjee yang Makan Babi dengan Bismillah Divonis 2 Tahun Penjara

Palembang – Tik Toker Lina Muherje yang makan Babi sambil mengucapkan kalimat ‘Bismillah’ divonis oleh Majelis Hakim dengan bui 2 tahun penjara dan denda 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang yang diketuai Romi Sinatra menilai, Lina Mukherjee secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.

Tiktoker Lina Mukherjee dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 ientang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara,” seperti dilansir dari laman detik.com pada Selasa (19/9/2023).

Putusan yang diberikan Majelis Hakim terhadap Lina Mukherjee, sama dengan tuntutan JPU yakni 2 tahun kurungan penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, Lina Mukherjee langsung menyatakan akan pikir-pikir dulu terhadap putusan hakim tersebut. “Saya pikir-pikir dulu yang mulia,” ujar Lina.

Menurut Lina ia akan berkoordinasi dulu dengan pihak keluarga. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan banding.

“Saya akan pikir-pikir dulu selama satu minggu ini terkait vonis tersebut. Saya juga nggak kaget dengar vonis tersebut,” ungkap Lina usai sidang

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

malam nisfu sya'ban

Sya’ban: Bulan yang Dilupakan, Padahal Penentu Kualitas Ramadan

anpa banyak disadari, kita kembali berjumpa dengan bulan Sya’ban—bulan kedelapan dalam kalender Hijriah—yang menandai bahwa …

alissa wahid 1768960248350

Alissa Wahid : Petugas Haji Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Jakarta – Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid menilai petugas haji Indonesia selama ini dikenal …