Pertanyaan ini kerapkali muncul Ketika upaya secara massif dalam menanggulangi terorisme dan radikalisme dijalankan. Entah sebagai warning agar negara juga tidak abai terhadap persoalan kejahatan lain yang teramat bahaya bernama korupsi atau memang sengaja ingin mengerdilkan bahaya terorisme dan radikalisme dibandingkan korupsi. Tentu dua kejahatan ini teramat besar dan menjadi musuh besar negara dan tentu juga agama.
Pertanyaan ini hanya kadang muncul untuk membingungkan seolah negara mengurusi hal sepele seperti radikalisme dan terorisme dengan kata lain abai terhadap korupsi. Jika ingin diperlakukan secara fair keduanya sebagai kejahatan luar biasa, pertanyaan itu tidak selayaknya muncul. Keduanya sama-sama kejahatan luar biasa yang membinasakan rakyat dan negara. Dan keduanya telah ditangani secara serius oleh negara. Bahkan dalam korupsi banyak lembaga yang sudah concern urusan korupsi. Lalu, haruskah mengabaikan radikalisme dan terorisme ?
Pertanyaan lebih bahaya mana terorisme atau korupsi kemudian menjadi tidak relevan. Namun, Saya anggap ini sebagai pertanyaan relevan untuk dijawab walaupun sejatinya dua kejahatan besar ini memang sangat berbahaya. Saya tidak ingin menjawab lugas tentang dampaknya, tetapi lebih kepada bangunan pengetahuan tentang bahaya dua kejahatan besar itu.
Pernahkah anda membaca dalil tentang hukum haram melakukan pencurian atau korupsi? Tentu semua umat agama sepakat untuk melarang bahkan haram perilaku korupsi. Pernah anda membaca dalil tentang hukum pembunuhan, kekerasan, radikalisme dan terorisme? Tentu umat beragama sepakat tidak ada ajaran agama manapun yang menganjurkan terorisme. Jelas bahwa radikalisme dan terorisme dikutuk dan dilarang.
Namun, apakah anda pernah mendengar korupsi yang dilegitimasi oleh ajaran agama? Apakah pelaku korupsi merasa diri mereka benar dan mengatakan itu sebagai bagian dari ajaran agama? Semua pelaku korupsi sejatinya merasa diri mereka salah dalam melakukan tindakan bengis bernama korupsi. Dan tidak ada pembenaran dalil manapun untuk kejahatan korupsi.
Lalu, apakah anda pernah mendengar pelaku teror yang merasa benar dengan tindakan kekerasannya? Mereka seolah tidak merasa salah dengan Tindakan membunuh karena dianggap bagian dari perintah agama. Mereka menjadikan dalil agama sebagai pembenaran aksi yang menewaskan banyak orang. Mereka menggunakan dalil untuk mencuci otak pemuda yang menjadi korban doktrin.
Apa bedanya dua kejahatan besar itu? Dalam kasus terorisme, pelaku merasa dirinya benar! Bahkan kebenaran untuk menjadi kokoh karena dianggap dibenarkan oleh agama. Dalam kasus korupsi, tidak ada satu pun pelaku korupsi yang menggunakan dalil agama untuk membenarkan perilaku bengisnya. Keduanya sama-sama kejahatan besar kemanusiaan yang dimusuhi negara dan agama.
Namun, jika memaksa untuk membandingkan lebih bahaya mana terorisme dan radikalisme dengan korupsi maka jawaban saya lebih bahaya mereka yang menganggap perbuatan jahat itu sebagai kebenaran. Apalagi membajak ajaran agama untuk kejahatan!
Semua kejahatan sudah ada institusi yang mengurusinya. Tentu paling penting dukungan masyarakat dan penting tokoh masyarakat membendung agar kejahatan tidak menyebar, apalagi dianggap kebenaran. Tidak arif membandingkan dua kejahatan besar yang nyata telah menjadikan banyak korban. Keduanya bukan untuk diperbandingkan, tetapi dilawan bersama-sama, tanpa harus mengabaikan keduanya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah