di dalam masjid

Masjid Memang Bukan Sekedar Tempat Ibadah, Tapi Bukan Tempat Jual Beli dan Transaksi Politik Pecah Belah Umat

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18)

Masjid bukanlah sekadar bangunan berdinding empat, melainkan merupakan pusat spiritual dan intelektual bagi umat Islam. Kehadiran masjid dalam sejarah Islam tak hanya sebatas tempat ibadah, tetapi juga menjadi tempat dakwah, pembelajaran, dan berbagai aspek kehidupan umat.

Masjid pertama kali didirikan di zaman Rasulullah bukan hanya sebagai tempat beribadah (shalat), tetapi juga pusat syiar dan dakwah agama Allah. Di zaman Rasulullah masjid juga digunakan sebagai berbagai kegiatan untuk kepentingan umat mencakup ideologi, politik, ekonomi, sodial dan pemerintahan. Masjid menjadi pusat pengembangan kebudayaan Islam.

Namun, bukan berarti masjid bisa digunakan berbagai hal di luar ibadah. Fungsi utama masjid pada hakikatnya adalah tempat koneksi spiritual umat dengan Tuhan. Di sinilah umat Islam berkumpul untuk salat, membaca Al-Quran, dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam surat At-Taubah ayat 18, Allah menekankan bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid adalah mereka yang beriman dan takut kepada-Nya. Oleh karena itu, menjaga masjid sebagai tempat ibadah yang suci dan teratur adalah kewajiban.

Jangan Jadikan Masjid sebagai Kepentingan Ekonomi

Masjid memang digunakan dalam rangka membicarakan dan memusyawarahkan kepentingan umat. Namun, bukan berarti masjid dijadikan kepentingan ekonomi dengan jual beli di masjid. Jangan berdalih masjid juga demi kepenting ekonomi umat berarti dapat sembarangan berjualan di masjid.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika kamu melihat seseorang yang melakukan jual beli di masjid, maka katakanlah padanya: ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan kepada jual beli Anda.'” (Hadis Riwayat Ahmad).

Jadi, alasan masjid juga menjadi pemberdayaan ekonomi masyarakat bukan dalam konteks orang bisa berjualan di masjid, melakukan transaksi seenaknya di dalam masjid dan melakukan promosi-promosi yang dapat menurunkan marwah masjid.

Jangan Jadikan Masjid Tempat Pecah Belah Umat

Masjid juga menjadi pusat pendidikan politik umat. Rasulullah bersama sahabat musyawarah tentang kebijakan politik umat di masjid. Namun, bukan berarti masjid menjadi bebas sebagai tempat aktivitas politik praktis yang dapat memecah belah umat. Masjid miliki bersama bukan miliki pendukung tertentu.

Jika masjid digunakan seperti alat memecah belah umat, apa bedanya dengan masjid dhirar yang dirobohkan oleh Rasulullah. Nabi memerintahkan merobohkan masjid yang memang nyata didirikan untuk memecah belah umat.

“Dan (ada) orang-orang yang telah mendirikan sebuah masjid untuk (menyebabkan) kerusakan, dan (menyebabkan) kekafiran, dan (menyebabkan) perpecahan di antara orang-orang mukmin, serta tempat persinggahan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Dan sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) telah bersumpah: ‘Sesungguhnya kami tidak bermaksud kecuali yang baik.’ Dan Allah memberi kesaksian bahwa sesungguhnya mereka adalah pembohong.” (QS. At-Taubah: 107)

Ayat ini mengingatkan tentang sebuah masjid yang dibangun dengan niat yang jahat, yaitu untuk menyebarkan kerusakan, kekafiran, dan perpecahan di antara umat Islam. Masjid semestinya menjadi tempat ibadah, persatuan, dan kebaikan, bukan untuk tujuan yang merugikan. Hal ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas masjid dan menghindari penggunaannya untuk tujuan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Penting bagi umat Islam untuk memakmurkan masjid dengan benar, bukan hanya secara fisik tetapi juga dalam hal pengelolaan kegiatan di dalamnya. Memahami peran dan fungsi masjid sesuai dengan ajaran Islam akan membantu membangun masyarakat yang lebih baik. Selain itu, masyarakat juga harus mengontrol dan mengawasi agar masjid tidak disalahgunakan untuk kepenting pribadi dan kelompok. Masjid adalah Rumah Allah yang menaungi seluruh umat dan kepentingan mashalah ammah.

Bagikan Artikel ini:

About Sefti Lutfiana

Mahasiswa universitas negeri jember Fak. Hukum

Check Also

pendidikan seks

Pendidikan Seksual bagi Anak Menurut Islam

Pendidikan seks menjadi topik yang sering kali menjadi kontroversi dan tabu dalam masyarakat Indonesia. Persoalannya …

kesehatan puasa

Menjaga Harmoni antara Kesehatan Jasmani dan Rohani : Belajar dari Praktek Berpuasa

 Perbincangan mengenai kesehatan jasmani dan rohani seringkali menimbulkan beragam pandangan. Namun, seharusnya kita tidak melihatnya …