menko polhukam mahfud md
menko polhukam mahfud md

Menko Polhukam Mahfud MD Minta Aparat Jaga Tokoh Agama dan Rumah Ibadah

JAKARTA – Rentetan peristiwa yang menimpa tokoh agama beberapa hari ini menjadi perhatian serius pemerintah, diawali dengan penyerangan terhadap Ustadz yang sedang berceramah, kemudian terjadi penembakan dan kemudian pembakaran mimbar masjid raya Makassar. Peristiwa brutal yang terjadi pekan akhir ini langsung direspon oleh Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan memerintahkan aparat Polri maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) di semua level pemerintahan, agar memastikan, serta menjamin keamanan para tokoh agama, dan rumah-rumah ibadah.

“Saya sudah memerintahkan kepada aparat, di pusat, dan di daerah, untuk meningkatkan pengawasan, meningatkan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan, dan membangun harmoni di tengah-tengah masyarakat,” kata Mahfud, seperti dikutip dari siaran pers resmi Kemenko Polhukam yang disiarkan via Youtube, seperti dilansir dari laman republika.co.id Sabtu (25/9).

Mahfud mengatakan, pemerintah menyoroti serius tiga rentetan peristiwa keamanan yang menyasar tokoh-tokoh dari kalangan Islam, dan rumah ibadah masjid. “Di mana berlangsung kekerasan dan tindakan brutal, seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu, seorang ustaz yang sedang memberi pengajian, berceramah di Batam, kemudian ditusuk, atau diserang oleh seorang yang tidak dikenal. Sebelum itu juga ada, seoarang tiba-tiba ditembak, di tengah jalan. Kemudian, yang terakhir baru-baru ini, ada kejadian di Makassar di mana seseorang membakar mimbar masjid raya di Makassar,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, pemerintah mengecam keras aksi-aksi tersebut. Ia memerintahkan agar kepolisian menangkap, dan melakukan penyidikan, serta membawa para pelaku ke pengadilan. “Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian-kejadian tersebut, dan mengutuk para pelakunya,” tegas Mahfud. Mahfud meyakini, peristiwa-peristiwa penyerangan terhadap tokoh, dan rumah ibadah Islam tersebut, adalah rentetan kejadian musiman, dan pengulangan yang kerap terjadi saban September.

Meskipun Mahfud tak menyebutkan apa motivasi di balik dari rentetan serangan-serangan yang terulang terhadap kelompok-kelompok tertentu tersebut. Akan tetapi, ia meminta agar aparat keamanan, mampu melakukan deteksi awal, dan mengawasi, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara, agar kejadian serupa tak berujung pada ketakutan, dan saling curiga di masyarakat.

“Saya minta juga, agar rumah-rumah ibadah di jaga, diamati, dengan sungguh-sungguh, tokok-tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya. Di masa sekarang ini, masa yang biasanya kalau menjelang atau di sekitar bulan September, selalu ramai dengan isu-isu seperti ini, supaya di jaga dengan sebaik-sebaiknya,” ujar Mahfud. Ia pun meminta agar masyarakat, bersama-sama aparat, dan pemerintah saling membantu menciptakan rasa aman.

Dalam sepekan terakhir, tiga peristiwa brutal yang menyasar tokoh agama, dan ustaz, serta penyerangan terhadap rumah ibadah Islam di sejumlah daerah. Sabtu (18/9), peristiwa penembakan menewaskan Armand, alias Alex seorang tokoh agama di Pinang, Tangerang. Pada Senin (20/9), Ustaz Abu Syahid Chaniago, saat mengisi ceramah dan zikir bersama di Masjid Baitusyakur, Batu Ampar, Batam mengalami penyerangan yang dilakukan  seorang laki-laki. pada Sabtu (25/9), seseorang melakukan penyerangan dengan membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait peristiwa pertama, pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya, sampai hari ini belum berhasil menangkap pelaku penembakan. Sedangkan peristiwa kedua, Polresta Barelang, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengidentifikasi pelaku penyerangan berinisial H. Akan tetapi belakangan, terhadap si pelaku penyerangan, dikatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah tiga tahun keluar-masuk perawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Banda Aceh. Kasus tersebut, pun terancam dihentikan penyidikannya karena H, yang disebut gila.

Adapun terakait peristiwa pembakaran di Masjid Raya Makassar, tim Jatanras Polrestabes Makassar, pada Sabtu (25/9), menangkap seorang pemuda berinisial KB di wilayah Tinumbu. Pemuda 27-an tahun tersebut, langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Kepolisian setempat, menjerat KB dengan Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUH Pidana, terkait aksi sengaja melakukan pembakaran yang membahayakan. KB terancam hukuman 15 tahun penjara.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

persatuan

Khutbah Jumat : Bulan Syawal Momentum Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى …

pertemuan maruf amin dengan gibran rakabuming raka dok setwapresbpmi 4 169

Resmi Ditetapkan Jadi Wapres, Gibran Langsung Sowan Minta Wejangan Ke Wapres KH Ma’ruf Amin

Jakarta – Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, …