menag dan menteri haji saudi bahas kemudahan jemaah haji dan umrah indonesia
menag dan menteri haji saudi bahas kemudahan jemaah haji dan umrah indonesia

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Kunjungi Indonesia, Ini 3 Poin Penting Yang Dibahas Bersama Menag RI

Jakarta – Kunjungan pertama kali Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah membawa angin segar bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia. pasalnya dalam kunjungan tersebut terdapat tiga poin penting yang menjadi perhatian yang dibahas dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Jajaranya. Seperti dikutip dari laman detik.com Senin, (24/10/22). Pertemuan di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
“Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian,” kata Yaqut.

Ada sejumlah poin penting yang dihasilkan dalam diskusi kedua menteri tersebut. Pada dasarnya, pertemuan tersebut membahas tentang kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Kuota Haji 2023
Tawfiq F Al Rabiah mengaku, belum ada kepastian terkait jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023. Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Menteri Yaqut.

“Terkait kuota (haji) kami belum memastikan. Tetapi semua itu memang pada saat yang lalu terkait dengan kondisi pandemi,” kata Tawfiq.

Tawfiq juga mengatakan, pihaknya berharap kuota dan junlah jemaah haji Indonesia bisa kembali normal setelah kondisi membaik.

Sebagai informasi, kata Tawfiq, hitungan untuk jumlah jemaah haji adalah satu dari seribu. Hal ini didasarkan dari kesepakatan dari negara konferensi atau kerja sama Islam.

“Tahun ini memang belum ditetapkan jumlahnya. Tetapi semua terkait akan keadaan kesehatan dunia yang sudah lebih baik,” katanya.

Syarat Usia 65 Tahun untuk Haji
Melalui pertemuan tersebut, Tawfiq juga menjawab harapan Menteri Yaqut soal penghapusan syarat usia 65 tahun bagi jemaah haji Indonesia. Menurutnya, adanya pembatasan umur berkaitan dengan kondisi pandemi.

“Saya sampaikan bahwa pembatasan umur tersebut terkait dengan kondisi pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tawfiq memastikan akan ada perubahan mengenai syarat ini jika diperlukan.

“Dan jika ada perubahan, tentu ada perubahan terkait dengan pembatasan umur,” ujarnya.

Kelonggaran Syarat Umrah dari Saudi
Ada sederet kelonggaran aturan bagi calon jemaah umrah dari pemerintah Arab Saudi. Pertama, kelonggaraa dalam aspek visa jemaah umroh.

Kelonggaran tersebut terdiri dari perpanjangan masa berlaku visa umroh bagi calon jemaah dari 30 hari menjadi 90 hari dan kebebasan akses untuk mengunjungi seluruh wilayah di Kerajaan Arab Saudi.

Di samping itu, kata Tawfiq, pihaknya memastikan akan terus melakukan kemudahan proses untuk mendapatkan visa bagi calon jemaah umrah.

Kemudahan bagi jemaah haji yang kedua yakni pembatalan kewajiban berangkat umrah dengan mahram.

“Jadi semua diterima.Tidak ada syarat mahram juga untuk umroh,” ujar Tawfiq.

Terakhir, Tawfiq menegaskan, syarat-syarat kesehatan untuk umrah sudah dihapuskan. Termasuk soal meniadakan syarat vaksin meningitis jemaah.

“Yang terkait tentang jemaah umroh, tidak ada ikatan syarat-syarat kesehatan. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” tuturnya.

Melalui kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menambahkan, aturan syarat kesehatan bagi jemaah di Indonesia masih menggunakan aturan lama keluaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Meski demikian, Hilman memastikan ada kemungkinan penyesuaian dari Kemenkes usai mendapat angin segar kelonggaran syarat umrah dari pemerintah Arab Saudi.

“Kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai vaksin meningitis, insya Allah, saya kira Kemenkes juga akan banyak melakukan penyesuaian,” terangnya.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …