suntik putih

Metode Suntik Putih Kulit, Bolehkah?

Penampilan terutama keindahan kulit sering menjadi obsesi bagi sebagian orang khususnya kaum wanita. Dengan obsesinya tersebut mendorong mereka mencari metode pemutihan, salah satunya melalui suntik putih. Apakah metode ini dibolehkan dalam Islam?

Dalam pandangan Islam, kehalalan atau keharaman praktik ini tidak hanya dilihat dari bahan yang digunakan, tetapi juga dampaknya pada tubuh dan prinsip-prinsip ketuhanan. Islam mengajarkan tentang pentingnya menjaga tubuh sebagai amanah dari Allah. Dalam menilai halal atau haramnya suntik putih, kita perlu mempertimbangkan tiga aspek, pertama apakah merubah fitrah diri manusia, apakah terkandung bahan yang haram dan apakah dampak kesehatan yang mungkin terjadi.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).

Apakah suntikan putih tersebut masuk dalam kategori merubah ciptaan Allah. Jika perubahan yang terjadi bersifat permanen dan mengubah ciptaan Allah SWT, ini dapat diharamkan dalam pandangan Islam. Menjaga fitrah yang telah Allah berikan merupakan nilai penting dalam agama.

Jika tujuan dari suntik itu hanya sebatas mencerahkan dan membuat lebih bersih tentu tidak pada kategori merubah fitrah yang ada. Hal ini bisa diibaratkan seperti merias diri. Tentu saja hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah bahan atau cairan yang disuntikkan apakah juga mengandung barang yang tidak halal?

Aspek ketiga yang sangat penting adalah kesehatan. Jika seseorang sering melakukan suntik putih, potensi bahaya kesehatan dapat muncul. Bahan kimia yang digunakan dalam proses ini dapat merusak struktur kulit dan menyebabkan reaksi alergi. Dampak jangka panjangnya belum sepenuhnya diketahui dan dapat merugikan organ tubuh.

Jika suntikan tersebut dapat memberikan kecerahan pada kulit, namun sekaligus merusak organ tubuh seperti ginjal, hal ini tentu saja dianggap haram. Islam menekankan larangan merusak tubuh sebagai bentuk pelanggaran terhadap amanah Allah.

Dalam Surat an-Nisa ayat 29, Allah dengan tegas melarang makhluknya untuk menyakiti diri sendiri. “…Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Sebagai makhluk Allah yang bertanggung jawab atas tubuh, kita perlu menyadari bahwa kecantikan sejati berasal dari keberkahan yang Allah anugerahkan. Mengejar kecerahan kulit bukanlah tujuan utama hidup. Dalam Islam, menjaga kesehatan dan keutuhan tubuh memiliki nilai yang tinggi. Sebelum memutuskan untuk melakukan suntik putih, mari renungkan nilai-nilai yang ditanamkan oleh agama dan menjadikan keputusan yang bijak.

Dalam perjalanan mencari keindahan, mari selalu ingat bahwa kecantikan sejati berasal dari hati yang bersih dan amal perbuatan yang baik. Dalam Islam, keberkahan dan kesempurnaan datang dari ketundukan kepada Allah. Jaga diri, jaga kesehatan, dan jangan biarkan obsesi kecantikan mengaburkan makna sejati hidup.

Bagikan Artikel ini:

About Sefti Lutfiana

Mahasiswa universitas negeri jember Fak. Hukum

Check Also

pendidikan seks

Pendidikan Seksual bagi Anak Menurut Islam

Pendidikan seks menjadi topik yang sering kali menjadi kontroversi dan tabu dalam masyarakat Indonesia. Persoalannya …

kesehatan puasa

Menjaga Harmoni antara Kesehatan Jasmani dan Rohani : Belajar dari Praktek Berpuasa

 Perbincangan mengenai kesehatan jasmani dan rohani seringkali menimbulkan beragam pandangan. Namun, seharusnya kita tidak melihatnya …