abdul muti
abdul muti

Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Jakarta –  Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong sejumlah pihak, baik pemerintah ataupun DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Daripada membahas RUU HIP, lebih baik semua pihak fokus kerjasama melawan virus Corona atau Covid-19.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan menolak pembahasan RUU HIP karena tidak urgen dan bertentangan dengan Undang-Undang sebelumnya.

“RUU HIP tidak urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasannya,” kata Abdul di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (15/6/2020).

Ia menegaskan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara sudah sangat kuat. Ia menilai pembentukan peraturan perundang-undangan semestinya memang dibutuhkan dan bermanfaat dalam kehidupan masyarakat. Namun dalam proses pembentukan RUU HIP ini, ia menilai justru menimbulkan kontroversi serta penolakan keras dari masyarakat.

“RUU ini terbukti menimbulkan kegaduhan dan berpotensi juga menimbulkan berbagai friksi sosial yang seharusnya kita hindari, kita butuh kondusif, tenang dan kerja sama melawan virus Corona atau Covid-19,” katanya.

Pancasila menurut Abdul Mu’ti, juga merupakan fundamental norm, atau norma yang esensial. Jika RUU HIP disahkan, maka bisa menurunkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.

“Dengan dibuat Undang-Undang inj justru Pancasila itu kedudukannya akan sama dengan UU lainnya, padahal di dalam sistem hukum kita itu Pancasila yang tertinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhammadiyah menilai tidak dicantumkannya TAP MPRS No XXV/1966 merupakan masalah serius dalam pembentukan RUU HIP.

“Meniadakan TAP MPRS tersebut dalam pembentukan RUH HIP termasuk masalah serius padahal secara jelas dinyatakan pertentangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dengan Pancasila,” ujarnya.

Abdul mengatakan pihaknya di PP Muhammadiyah masih terus akan mengkaji dan menginventarisasi berbagai macam problematika yang ada di dalam RUU ini.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) didukung sepenuhnya oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR sebelum disahkan sebagai inisiatif Dewan dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020. Berdasarkan dokumen risalah rapat Baleg DPR RI dari situs resmi dpr.go.id, Rabu (22/4), Fraksi Partai Demokrat tak ikut dalam pembahasan, sedangkan Fraksi PKS setuju dengan catatan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

persatuan

Khutbah Jumat : Bulan Syawal Momentum Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى …

pertemuan maruf amin dengan gibran rakabuming raka dok setwapresbpmi 4 169

Resmi Ditetapkan Jadi Wapres, Gibran Langsung Sowan Minta Wejangan Ke Wapres KH Ma’ruf Amin

Jakarta – Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, …