JAKARTA — Ahmad Dhani Prasetyo pendiri Band Dewa 19 yang juga telah resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI dari Partai Gerindra diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena membaca surah Al-Fatihah yang diiringi dengan music. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin
“Videonya harus ditarik dan meminta maaf karena bagi sebagian orang itu sudah dianggap penistaan agama dan melecehkan Alquran,” ujar Kiai Jeje saat dihuhungi Republika, Kamis (3/10/2024).
Dilansir dari laman republika.co.id Kiai Jeje mengingatkan agar dalam memainkan kesenian tidak melanggar norma-norma syariat. Apalagi, terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.
“Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al-Fatihah. Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tata caranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Alquran, yaitu membacakan surat Al-Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik,” ucap Kiai Jeje.
Kiai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan untuk membawakan Alquran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.
Oleh karena itu, Kiai Jeje meminta video rekaman yang sudah dipublikasi itu ditarik. Kemudian Ahmad Dhani sepatutnya mengklarifikasi dan meminta maaf. Sebab, hal ini bisa dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Alquran.
“Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam,” kata Ketum Persis ini.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah