Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembakaran Alquran dan sajadah di Pangandaran
Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembakaran Alquran dan sajadah di Pangandaran

Pemuda Bakar Alquran dan Sajadah di Pangandaran

Pangandaran – Seorang pemuda membakar kitab suci Alquran dan sajadah di Masjid Al Ikhlas di Kaliduren, Desa Selasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pemuda yang diduga tidak waras itu alngsung ditangkap dan dihakimi warga sebelum diamankan polisi.

Pelaku membakar alquran, sajadah dan beberapa barang di dalam masjid seperi karpet dan lemari. Menurut keterangan warga, pelaku berinisial AIM, warga Pamarican, Kabupaten Ciamis, sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa ke kantor Desa Selasari.

“Saya menerima laporan adanya kejadian tersebut dari ketua RT setempat sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Parigi dan selanjutnya ke lokasi kejadian,” papar Kades Selasari Udin Tugaswara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat menuturkan, pelaku melakukan aksinya sendiri. “Kami menerima laporan, ada pemuda membakar alquran, sajadah dan lemari di dalam masjid,” katanya.

Pelaku sempat kabur dan dikejar warga. “Saat ini kami belum dapat memastikan motif pelaku. Namun, berdasarkan keterangan keluarga pelaku mengalami gangguan jiwa” jelas Ajat.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan meminta sejumlah keterangan dari para saksi.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Dr Amirsyah Tambunan

Para Tokoh Bangsa, Lintas Politik, Ormas, dan Ormas Keagamaan Diajak Rekatkan Solidaritas dan Persatuan Dengan Semangat Syawal

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Halal Bihalal Kebangsaan 2024, 7 Mei mendatang. …

Pelatihan teroris JI di Semarang

Latihan Fisik Paramiliter di Poso, 8 Teroris JI di Sulteng Miliki Peran dan Jabatan Mentereng

Jakarta – Delapan orang terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 di …