Serpong – Lembaga pesantren harus melakukan sofistikasi (pencanggihan) untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan lulusan. Hal ini didasarkan pada perubahan zaman dengan adanya tren pengembangan akademik di pesantre. Ini penting untuk menjaga warisan salaf dari sisi akademik dalam rangka menjaga aspek spiritual.
“RMI harus mampu merumuskan sistem kebijakan atau standar mutu nasional pondok pesantren NU dengan tetap menjaga soliditas akademik dalam menjaga kualitas lulusan, sehingga para lulusan dan pesantren tetap mampu menjalankan fungsi pendidikan, mengembangkan strategi dakwah serta menjalankan pemberdayaan masyarakat sekaligus,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.
Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya, saat memberikan pengarahan pada agenda Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) PBNU di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (11/10/2022). Rakernas RMI PBNU mengusung tema Merawat Pesantren, Membangun Peradaban dan diselenggarakan selama tiga hari, 10-12 Oktober 2022.
Gus Yahya mengatakan, RMI perlu menginisiasi adanya pemetaan atau klasifikasi pesantren berdasarkan standar mutu dan penguatan metodologi pembelajaran. Dengan demikian pesantren dan lulusannya tetap terjaga dari aspek kecerdasan spiritual sekaligus mampu mengembangkan kecerdasan intelektual.
Ia juga meminta RMI melakukan identifikasi sumber sanad keilmuan yang muttashil. Termasuk membuat kerangka dasar fasilitasi program dalam menjaga mata rantai atau sanad keilmuan yang menjadi kekuatan pondok pesantren.
“RMI sebagai struktur policy PBNU yang membidangi pesantren harus menjadi lembaga yang mampu memberikan tawaran kebijakan yang mampu mendorong pengembangan pesantren dari segala aspeknya,” kata Gus Yahya.