Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi

Pesantren Tak Hanya Tempat Belajar Agama, Tapi Ruang Bagi Santri Tumbuh secara Fisik, Emosional, dan Intelektual

Jakarta – Kasus penganiayaan yang dilakukan senior yang membuat santri asal Banyuwangi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kediri masih menyita perhatian publik. Apalagi terungkap ponpes tersebut ternyata tak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).

Menyikapi fakta itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mendorong pemerintah memperketat regulasi dan pengawasan terhadap ponpes.

Ashabul Kahfi mengatakan kasus tragis di Kediri ini sangat memprihatinkan dan merupakan peringatan keras bagi semua pihak terkait. Sebab, kata dia, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari akar masyarakat, memegang peranan penting dalam pembentukan karakter dan spiritualitas santri.

“Kejadian ini menunjukkan perlunya upaya pengawasan dan penjaminan kualitas pembelajaran yang aman dan kondusif,” kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Dia menyebut pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga ruang bagi santri untuk tumbuh secara fisik, emosional, dan intelektual dalam lingkungan yang aman. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pesantren untuk memiliki izin operasional sebagai jaminan bahwa mereka mematuhi standar yang telah ditetapkan, terutama dalam hal keamanan dan perlindungan anak.

“Saya mendukung upaya Kemenag dan lembaga terkait lainnya dalam meningkatkan sosialisasi tentang pesantren ramah anak dan penanggulangan kekerasan. Ini harus diikuti dengan aksi nyata dalam bentuk regulasi yang lebih ketat dan efektif serta pengawasan yang lebih intensif,” ucapnya.

Selain itu, dia mendorong pemerintah daerah harus aktif terlibat dalam memastikan bahwa pesantren di wilayahnya beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Termasuk soal pemberian izin operasional, pengawasan rutin, dan dukungan dalam hal peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur.

“Kasus ini harus menjadi titik balik untuk kita semua dalam memastikan bahwa lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren, adalah tempat yang aman dan mendukung bagi semua anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua elemen masyarakat, termasuk para orang tua, pendidik, dan masyarakat luas. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa tragedi seperti ini tidak terulang kembali dan bahwa setiap anak di Indonesia dapat belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh,” ujar Ashabul Kahfi.

“Komisi VIII DPR RI bakal menjadi mitra pemerintah dalam pembenahan berbagai regulasi terkait,” imbuhnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …