NU dan pancasila
NU dan pancasila

Piagam Hubungan Islam dengan Pancasila: Mengenang Munas Alim Ulama NU 1983

Perdebatan panjang dari perbedaan pendapat yang tajam tentang Pancasila sebagai dasar negara telah usai diawal negara ini bebas dari penjajah. Para ulama, intelektual, dan pakar hukum Islam telah tuntas membahasnya sesaat setelah Indonesia merdeka. Pada akhirnya mereka sepakat Pancasila dijadikan dasar bagi negara dan menyatakan tidak ada satu sila pun yang bertentangan dengan dalil agama.

Adalah NU, ormas keagamaan terbesar yang mengokohkan dirinya pertama kali untuk menerima Pancasila sebagai dasar bagi negara. Ijtihad NU memang sempat menuai kontroversi. Tapi setelah NU menjelaskan argumentasi dalilnya secara detail, semua kalangan umat Islam menerima dan bahkan terkagum-kagum, begitu piawainya ulama-ulama NU dalam melakukan ijtihad ini. Argumentasi dalilnya sangatlah rasional, sistematis dan proporsional.

Untuk sekadar mengenang peristiwa sangat bersejarah itu, inilah teks Dekralasi Hubungan Islam-Pancasila hasil Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama tahun 1983 di Sukorejo, Situbondo. Tepatnya di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukurejo.

Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam

Bismillahirrahmanirrahim

1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.

4. Penerima dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.

5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama

Sukorejo, Situbondo 16 Rabi’ul Awwal 1404 H.

Deklarasi ini menjadi sumbangan besar NU terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan terbukti hingga saat ini. Rakyat Indonesia yang bhinneka, bisa hidup rukun dan harmonis dalam satu atap, dalam satu rumah besar yang bernama Indonesia. Ya, meskipun bhinneka tapi tunggal Ika.

Kalau kita dengan keterbatasan ilmu agama yang dimiliki masih bertanya, benarkah Pancasila tidak bertentangan dengan dalil-dalil agama? Untuk menjelaskan secara rinci seperti saat Munas NU di atas cukup panjang.

Tapi jangan khawatir, tidak lama berlalu seorang ulama bergelar Fakih wa Ushuli dari Timur, Dr. (HC) KH. Afifuddin Muhajir, M. Ag yang juga saksi sejarah waktu itu, menulis kesimpulan sebagai jawaban pertanyaan di atas dalam lembar-lembar pidato pada pengukuhan gelar Doktor Honoris Causa untuk beliau yang diberikan oleh UIN Wali Songo Semarang.

Tulisnya, “Saya berpandangan bahwa Pancasila dalam hubungannya dengan syariat berkisar di antara tiga kemungkinan. Pertama, ia tidak bertentangan dengan syariat karena berdasarkan istiqra’ tidak ditemukan sama sekali ayat maupun hadis yang bertentangan dengan lima silanya. Kedua, ia sesuai dengan syari’at karena berdasarkan istiqra’ juga  ditemukan sejumlah ayat dan hadis yang selaras dengan kelima silanya. Ketiga, ia adalah syari’at itu sendiri.

NU dalam hal ini memilih poin yang kedua. Karena berdasarkan penelitian mendalam terhadap dua sumber primer al Qur’an dan hadis pada keduanya terdapat banyak sekali yang sesuai dengan sila-sila Pancasila. Pancasila tidak bertentangan dengan dalil. Malah justru sesuai dengan dalil-dalil agama.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …