antrian haji
ibadah haji di makkah ilustrasi

Pria Asal malaysia Mencoba Berenang dari Malaysia ke Makkah

PENANG— Viral di media sosial seorang pria mengambang dilaut dan diselamatkan oleh Kepolisian Malaysia. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 28 tahun tersebut diketahui berenang dari Pulau Utara Penang ke Mekkah.

Sebelum berenang, pria tersebut ingin  melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal fery namun dikarenankan sedang Covid- 19 maka pembatasan perjalanan membuat dia dilarang untuk naik ke kapal. Nekat, pria tersebut kemudian ingin melakukan renang jarak jauh.

Ini adalah percobaan keduanya untuk berenang jarak jauh dalam dua pekan terakhir, kata polisi, menambahkan bahwa pria yang tidak diungkapkan identitasnya itu kini tengah menerima perawatan di bangsal psikiatri.

“Kemarin sekitar pukul 16.55 WIB, Polsek Jalan Pantai menerima telepon dari warga bahwa ditemukan seorang laki-laki terapung di laut dekat dermaga Marina Kota Tanjung,” kata Kapolsek Timur Laut ACP Soffian Santong, menambahkan bahwa rekaman si pria tengah mengambang di laut menjadi viral di media sosial. Seperti dilansir dari laman ihram.id Sabtu (7/8/21).

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa pria itu sebelumnya telah ditahan pada 12 Juli ketika dia mencoba berenang ke bagian lain Pulau Penang dari Marina Kota Tanjung. Itu terjadi setelah dia dilarang naik feri karena adanya pembatasan perjalanan virus corona.

“Kali ini, alasan dia ingin berenang karena ingin pergi ke tanah suci Makkah,” kata Soffian merujuk pada kejadian terakhir. Dia mengatakan, setelah dilakukan tes narkoba, pria itu dinyatakan negatif dan kini ditempatkan di bangsal psikiatri untuk perawatan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel M.Si

Ideologi Terorisme Berkembang di Bawah Permukaan, BNPT: Waspada!

Jakarta – Seluruh pihak diingatkan untuk mewaspadai bersama perkembangan ideologi terorisme yang kerap terjadi di …

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …