Gus Rozin
Gus Rozin

Regulasi Penting Tapi Kesadaran Internal Pesantren Jauh Lebih Penting Cegah Kekerasan di Kalangan Santri

Jakarta –  Kasus kekerasan yang berakibat kematian kembali terjadi di pondok pesantren. Kali ini, seorang santri asal Palembang meninggal dunia akibat penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo. Kementerian Agama (Kemenag) langsung bereaksi dengan membuat regulasi untuk mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pesantren.

“Inisiatif dari Kemenag membuat regulasi itu bagus. Saya kira ini adalah wujud dari kehadiran negara kepada pesantren,” ujar Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia KH Abdul Ghoffarrozin atau Gus Rozin dikutip dari Republika.co.id, Selasa (6/9/2022)

Menurut Gus Rozin, regulasi itu tidak satu-satunya yang bisa mencegah tindakan kekerasan tersebut. Tapi sebenarnya kesadaran di internal pesantren itu sendiri jauh lebih penting untuk mencegah tindak kekerasan di kalangan santri.

Katib Syuriah PBNU ini menuturkan regulasi itu hanya sebagai payung. Namun, para pengurus pesantren ataupun santri-santri senior di pesantren juga harus memahami tentang tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan, seperti bullying dan pelecehan seksual.

“Regulasi itu sebagai payung. Tapi, kesadaran internal bagaimana pengurus pondok, kemudian santri-santri senior itu bisa memahami apa yang disebut bullying, mana yang disebut kekerasan, dan mana yang disebutkan pelecehan seksual. Itu kan menjadi penting,” kata Gus Rozin.

Ia menambahkan, jika pun para pengurus pesantren ingin memberikan sanksi kepada para santri tidak boleh menggunakan kekerasan. Karena, segala bentuk kekerasan itu tidak dibenarkan dalam bentuk apapun dan di mana pun.

“Sanksinya harus yang mendidik dan restoratif. Sanksinya tidak boleh yang membuat hukuman-hukuman yang sifatnya fisik. Itu harus dihindarkan. Sanksinya harus yang edukatif dan restorative. Restoratif ini yang kadang-kadang kita terlewat,” ujar Gus Rozin.

“Jadi regulasi dari Kemenag oke. Kita perlu menyambut baik. Tapi, kesadaran di internal pesantren juga tidak kalah pentingnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Kemenag terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” kata Waryono.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …