JAKARTA – Sejumlah Ormas dan tokoh masyarakat mendesak polri untuk segera menemukan dan menyeret Jozeph Paul Zhang kemeja hijau atas penghinaanya terhadap agama Islam. Bahkan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo menilai pernyataan Jozeph melanggar semua sila dalam Pancasila.
Romo Benny mendesak agar Jozeph dapat segera diadili atas pernyataannya. Ia menekankan sudah sewajarnya pemerintah melindungi agama di Tanah Air. “Pernyatan itu jelas bertentangan semua sila dalam Pancasila dan harus diproses dalam ranah hukum karena negara melindungi semua agama yang ada di Indonesia,” kata Benny seperti dilansir dari laman Republika.co.id, Senin (19/4).
Benny optimistis Polri dapat menangkap Jozeph dan menyeretnya ke meja hijau. Meski Jozeph tercatat sudah meninggalkan Indonesia sejak 2018. “Kita yakin aparat dalam hal kepolisian akan memproses di muka hukum bagi setiap orang yang menghina agama dan keyakinan,” ujar Benny.
Benny menegaskan, agama dan kepercayaan di Indonesia dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, setiap orang yang melecehkan dan menghina agama dan keyakinan akan diproses hukum. “Semua tindakkan terhadap pelecehan, penghinaan agama harus diproses karena bertentangan dengan semua sila dalam Pancasila,” ucap Benny.
Sebelumnya, nama Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Bukan karena prestasinya, melainkan pernyataan-pernyataannya yang menistakan Islam. Salah satunya menyebut Allah SWT dikurung di dalam Ka’bah dan mengaku dirinya sebagai nabi ke-25.