Sonia Gandhi
Sonia Gandhi

RUU Kewarganegaraan Disahkan, Muslim Terancam, Sonia Gandhi Meradang

New Delhi – Majelis Tinggi India atau Rajya Sabha mengesahkan Amandemen Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan, dengan jumlah suara 125 anggota mendukung dan 105 lainnya menolak. RUU tersebut berisi perubahan besar pada hukum kewarganegaraan India dengan memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi beragaman Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen dari tiga negara tetangga yakni Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan.

Ironisnya, dengan disahkan RUU ini, keberadaan Muslim India terancam menjadi warga negara ilegal sehingga bisa diusir atau dipenjara pemerintah India. Pemimpin partai oposisi utama Kongres yang juga mantan Perdana Menteri India Sonia Gandhi meradang. Menurutnya pengesahan RUU Kewarganegaraan dinilai merupakan sikap yang berpikiran sempit.

“Pengesahan RUU Amendemen Kewarganegaraan menandai kemenangan pasukan yang berpikiran sempit dan fanatik terhadap pluralisme India,” ujar Sonia Gandhi.

Pemerintah India menyatakan, undang-undang baru tersebut akan diikuti oleh daftar kewarganegaraan. Dengan demikian, umat Muslim harus membuktikan bahwa mereka adalah penduduk asli India dan bukan pengungsi dari Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan. Apabila ada Muslim yang merupakan pengungsi dari tiga negara tersebut, maka mereka berpotensi tidak mendapatkan kewarganegaraan.

Para kritikus menyatakan, undang-undang yang diajukan oleh partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP) tersebut dapat merusak konstitusi negara. Sementara partai-partai oposisi, kelompok minoritas, akademisi, dan panel federasi Amerika Serikat (AS) menyebut undang-undang kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminatif terhadap Muslim.

Seorang ahli hukum konstitusi dan wakil rektor di NALSAR University of Law di Hyderabad, Faizan Mustafa mengatakan, RUU Kewarganegaraan bertentangan dengan konstitusi negara. Menurutnya, pengesahan RUU itu merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak mencakup semua kalangan dan minoritas.

“Ini sewenang-wenang karena tidak didasarkan pada klasifikasi yang masuk akal, tidak memiliki tujuan rasional untuk dicapai, tidak mencakup semua negara tetangga, tidak mencakup semua minoritas yang dianiaya. Secara konstitusional dan secara hukum tidak dapat dipertahankan tetapi mari kita lihat apa yang Mahkamah Agung lakukan dalam kasus ini,” kata Mustafa.

Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan bahwa pengesahan RUU Kewarganegaraan akan meringankan penderitaan banyak orang yang selama ini mengalami penganiayaan. Dia menyebut, disahkannya RUU Kewarganegaraan sebagai hari penting bagi India.

“Ini adalah hari penting bagi India dan pengesahan RUU itu akan meringankan penderitaan banyak orang yang menghadapi penganiayaan selama bertahun-tahun. Saya senang bahwa #CAB2019 telah disahkan di #RajyaSabha. Terima kasih kepada semua anggota parlemen yang mengesahkan RUU itu,” ujar Modi dalam Twitternya setelah pemungutan suara di Rajya Sabha.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

persatuan

Khutbah Jumat : Bulan Syawal Momentum Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى …

pertemuan maruf amin dengan gibran rakabuming raka dok setwapresbpmi 4 169

Resmi Ditetapkan Jadi Wapres, Gibran Langsung Sowan Minta Wejangan Ke Wapres KH Ma’ruf Amin

Jakarta – Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, …